Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penusukan Raafi, Pasal Berlapis Buat 6 Terdakwa

image-gnews
Raafi Aga Winasyah Benjamin. komhukum.com
Raafi Aga Winasyah Benjamin. komhukum.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana enam terdakwa kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, pelajar SMA Pangudi Luhur Jakarta, kemarin. Para terdakwa adalah Maratoga alias Toga, 28 tahun, Helmy (25), Fajar Eddy Putra alias Bacol alias Babi (26), Ali Abel bin Hasan Basamalah (34), Robby Syarif alias Robby alias Oby (35), dan Violeta Caecilia Maria Constanza alias Connie (40).

Jaksa penuntut umum Indra Hidayanto mendakwa mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan kekerasan terhadap Raafi. “Terdakwa secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan kematian,” kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 8 Mei 2012 kemarin.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Pranoto, jaksa mengajukan dakwaan primer para terdakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa juga mengadukan dakwaan subsider Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1. Pelaku pengeroyokan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Sementara penganiayaan yang menyebabkan korban tewas diancam penjara maksimal tujuh tahun.

Menurut Indra, kelima terdakwa dan Muhammad Febry, terdakwa lainnya dengan berkas terpisah, terlibat perkelahian dengan kelompok Raafi, di Kafe Shy Rooftop, Kemang, Sabtu dinihari, 5 November 2011. Perkelahian itu terjadi setelah terdakwa Connie terjatuh dua kali saat berjoget. Akibat perkelahian tersebut, kata Indra, Raafi tewas terkena tusukan pisau dari Febry. Dia tewas setelah menerima tusukan di perut bagian kanan.

Sementara itu, dalam sidang kasus penusukan Raafi dengan terdakwa Muhammad Febry, dua saksi yang saat kejadian bekerja sebagai petugas keamanan di Kafe Shy Rooftop, Dian dan Andi, mengaku tidak tahu banyak ihwal pertikaian di kafe tersebut. Dalam sidang yang dipimpin hakim M. Razad, Dian mengatakan ia hanya membantu memberi jalan kepada rekan-rekan korban. Sedangkan Andi hanya membantu membawa korban ke mobil. Dia juga tidak tahu nama korban yang ditolong. “Sudah lama itu. Saya lupa,” kata Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


ADITYA BUDIMAN

Berita Terkait
Koboi Restoran, Siapa Berhak Miliki Senjata Api?

Bacok Anggota FPI, Remaja Ini Terancam 7 Tahun Bui

Anggota DPR Sikapi Penangkapan 'Koboi Restoran' 

Seorang Pemuda Ditusuk Gara-gara Cemburu

Foke Klaim Satpol PP Tak Pakai Senjata Api

Seorang Pria Tewas Dihakimi Massa

Cegah Rampok, Polisi Perkenalkan 'Panic Button' 

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Rama Rano Karno

Pria Belanda Simpan Kokain Rp 1,025 Miliar di Anus

Sepi Penumpang, Operator Busway Bekasi Optimistis


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.