Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Pembobol ATM Diringkus di Depok

image-gnews
Petugas polisi memeriksa keamanan sejumlah mesin ATM di Surabaya, Jumat (22/01). Hal tersebut dilakukan terkait maraknya pembobolan kartu dan mesin ATM  akhir-akhir ini. TEMPO/Fully Syafi
Petugas polisi memeriksa keamanan sejumlah mesin ATM di Surabaya, Jumat (22/01). Hal tersebut dilakukan terkait maraknya pembobolan kartu dan mesin ATM akhir-akhir ini. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Depok:   Polisi membekuk empat tersangka yang diduga terlibat sejumlah kasus pembobolan ATM  di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Jumlah korban puluhan," kata Kepala Polsek Pancoran Mas Komisaris Polisi Agus Salim di Polresta Depok, Jum'at, 20 Juli 2012.

Menurut Agus, keempat tersangka adalah  RD, 25 tahun, AR (23), SL (30) dan MD (25). Mereka bukan warga Depok.  Polisi awalnya menangkap  SL di Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, pada 17 Juli 2012. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya ketiga tersangka lainnya berhasil  diringkus, kemarin. 

Dalam aksinya, tersangka mengakali mesin ATM dengan menggunakan  potongan korek api. Potongan itu diselipkan  di lobang tempat memasukan kartu.  Jika ada nasabah melakukan transaksi lewat mesin itu, maka kartu yang digunakan tidak bisa keluar.

Di mesin itu tersangka juga menempelkan  stiker bertuliskan Call Center dengan nomor
08994268666. Padahal nomor itu terhubung dengan tersangka. Dengan siasat itu, tersangka berpura-pura sebagai petugas bank. Mereka meminta korban menyebutkan nomor PIN. Setelah korban meninggalkan gerai ATM, tersangka menguras tabungan korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Mulyadi  Kaharni mengatakan,  para tersangka tidak hanya membobol ATM, tapi juga melakukan pencucian uang. Caranya dengan mentransfer uang hasil
jarahan itu ke rekening yang telah tertuju. "Seolah terjadi transaksi online," katanya.

Menurut Mulyadi, Keempat tersangka akan  dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan
junto pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang. "Diancam 5 tahun kurungan," kata Mulyadi.

ILHAM TIRTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.