Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Utama PT Askes Dilaporkan Ke Polisi  

image-gnews
I Gede Subawa. TEMPO/Tony Hartawan
I Gede Subawa. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Tiga petinggi PT Askes dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka adalah Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa, Direktur Umum Zulfarman, dan Kepala Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Togar Sialagan.

Ketiga petinggi itu dilaporkan oleh pegawai mereka sendiri, Itop Reptioanto, dengan tuduhan telah memberangus kegiatan serikat pekerja di Askes. Itop sendiri sudah dipecat dari badan usaha milik negara itu.

“Mereka telah berbuat tidak adil. Sebenarnya saya akan dimutasi, tapi ini kok dipecat," kata Itop di Mapolda, Senin 23 Juli 2012. Itop yang juga Ketua Serikat Pekerja PT Askes menjelaskan kasus ini bermula dari upayanya mengadvokasi enam rekannya yang dimutasi. Bukannya disambut, upaya Itop malah membentur tembok. Dia juga ikut dimutasi.

Tak terima dengan mutasi ini, Itop yang menjabat sebagai Sekretaris Korpri Unit PT Askes mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kasusnya kemudian diproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun sebelum PHI memutuskan pengaduan Itop, PT Askes bertindak lebih dulu dengan memecat pegawai itu pada 23 Desember 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ADITYA BUDIMAN

Berita Terpopuler:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol

Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks

Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya

3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur

JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid

Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS

Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY

Puluhan Kader Demokrat Akan Hengkang ke Nasdem

''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan

Ini Jawaban Jokowi atas Kicauan @Triomacan2000

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

2 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

4 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

23 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

23 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

56 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.


Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

17 November 2023

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

Ucapan selamat tinggal dari Rumah.com. Mulai tanggal 1 Desember 2023 kami akan berhenti beroperasi.


Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

17 November 2023

Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

Platform marketplace properti di Indonesia, Rumah.com, akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023 mendatang. Sebanyak 61 karyawannya terkena PHK.


LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

17 Oktober 2023

Logo untuk LinkedIn Corporation di Mountain View, California, AS 6 Februari 2013. [REUTERS/Robert Galbraith]
LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

LinkedIn memberhentikan 668 karyawan pada pemotongan kedua tahun ini.


Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

4 Oktober 2023

Mark Zuckerberg dan Priscilla Chan nonton konser Taylor Swift di Santa Clara, California, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: Instagram/@zuck
Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

Eksklusif: Meta akan PHK karyawan di unit silikon metaverse pada hari Rabu, waktu Amerika Serikat.