TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tabrakan Tugu Tani sudah memadati ruang sidang Mr. Widjodjo Prodjodikoro. Padahal, sidang belum juga dimulai. Bahkan, terdakwa Afriyani Susanti belum sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di dalam ruang sidang, keluarga duduk terkonsentrasi pada deret bangku tengah. Seorang polisi wanita dari Polrestro Jakarta Pusat mengatur mereka untuk masuk. Sedangkan tempat duduk di sisi kiri dan kanan disesaki oleh pewarta dan warga umum.
Susantyo, 45 tahun, bapak dari korban M. Huzdalifah, memilih menunggu di luar dulu. "Cari udara segar, di dalam sesak," ujarnya. Ia berbicara singkat pada Tempo mengenai harapannya atas vonis yang akan digelar siang ini.
"Saya harap ia kena hukuman maksimal," ujarnya. Ia mengatakan hal itu adalah vonis paling adil atas tindakan yang telah melenyapkan nyawa anaknya dan delapan orang lain.
Afriyani terancam hukuman paling lama 20 tahun atas kelalaiannya itu. Susantyo mengatakan, selain pantas, hukuman itu bisa jadi pembelajaran ke depan bagi para pengemudi kendaraan bermotor untuk berhati-hati di jalan agar tak merugikan orang lain.
Ia sempat kesal oleh jalannya sidang yang berlarut-larut. "Kami sudah cukup sabar," ujarnya. Sidang Afriyani sering ditunda karena alasan yang disebutnya mengada-ada. "Itu rekayasa. Untung kami tak berbuat anarkistis," ujarnya.
Namun, ia bersyukur akhirnya sidang memasuki tahap putusan. "Akhirnya kelar juga," ujarnya. Ia menyebut jika nanti Afriyani tak dikenai hukuman maksimal, keluarga akan meminta jaksa untuk naik banding atas putusan tersebut.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait:
Afriyani Hadapi Vonis Siang Ini
Truk Sarat Penumpang Terguling, Satu Tewas
Sruduk Empat Motor, Pria Tua Dikeroyok Massa
Mobil Masuk Jurang, Dua Tewas
Bus Masuk Jurang, 15 Penumpang Luka