TEMPO.CO, Jakarta - Perangkat desa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR untuk menuntut perbaikan nasib. Sebab, meski bekerja di instansi pemerintah, status mereka sangat tidak jelas. "Kami kerjanya 24 jam tapi gaji kami kecil," kata Ali Masudin, 58 tahun, pengunjuk rasa dari Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat, 14 Desember 2012.
Bersama kawan-kawannya yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Parade Nusantara, Ali menuntut wakil rakyat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Desa. "Kami sudah tiga kali menuntut, tapi hingga kini tidak ada realisasi," ujarnya.
Agus, pengunjuk rasa dari Kendal, Jawa Tengah, mengatakan, di Kendal ada sekitar 240 perangkat desa yang belum berstatus pegawai negeri. Setiap bulan mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 300 ribu. Jumlah itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Idealnya gaji kami sebesar Rp 900 ribu," katanya. Paling tidak dia berharap gaji yang diterima disetarakan dengan upah minimum di masing-masing provinsi.
Gaji yang diterima Ali Masudin juga tidak jauh berbeda. Sebulan dia hanya mendapat Rp 400 ribu. Uang itu pun tidak bisa dia ambil setiap bulan, melainkan tiga bulan sekali. "Padahal kami bagian dari pemerintahan karena turut melayani masyarakat," ujar Ali.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Dewan Pertimbangan Golkar Ultimatum Ical
Ruhut: Anas Berkali-kali Minta SBY Pecat Saya
Desak Anas Mundur, Ruhut Dicopot dari Demokrat
Ruhut Dipecat, Pengurus Demokrat Terkaget-kaget
Jokowi Orang Kampung tapi Pakai Pemasaran MarkPlus
Markus Minta Cerai Karena Kiki Amalia Matre?