TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, mengatakan pria berinisial D, tersangka pembunuh Imam A. Syafei, telah mengakui perbuatannya. Helmi mengatakan tersangka, yang merupakan rekan bisnis korban, sakit hati.
Namun Helmi enggan menjelaskan lebih terperinci motif pembunuhan pengusaha servis komputer berusia 31 tahun tersebut. "Nanti saja," kata Helmi, Rabu, 20 Maret 2013.
Polisi masih mengejar satu orang lagi yang membantu D menghabisi nyawa korban. “Dugaan kami, dia membantu tersangka," ujarnya. D kini ditahan di Subdit Jatanras Polda. Tadi malam, dia dipindahkan dari Polres Kuningan. Tersangka ditangkap di Kuningan saat melarikan diri.
Sebelumnya, Imam A. Syafei, 31 tahun, ditemukan tewas dalam bagasi mobil Grand Vitara di parkiran Terminal C1 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 18 Maret. Kondisi tangan dan kakinya terikat, mulut dilakban, dan ada luka jerat di leher. Pembunuhan ini terkait dengan masalah uang.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan D membunuh korban karena punya masalah uang dengan korban. "Ada hubungan bisnis berkaitan sejumlah uang yang merupakan perselisihan di antara mereka," katanya, Rabu, 20 Maret 2013. "Ada perselisihan, penganiayaan yang berlanjut ke pembunuhan."
ATMI PERTIWI
Berita terpopuler
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Data Kartu Kredit Ini Dicuri untuk Belanja di AS
Ada Mayat Terikat dengan Mulut Dilakban di Bandara
Soal Malvinas, Argentina Minta Intervensi Paus
Cabut Bulu 'Brazilian Wax' Berisiko Infeksi Virus
Mobil Bertenaga Kopi Pecahkan Rekor Dunia