Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Bandar Ganja Dicokok Polisi

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Seorang polisi menyusun kemasan berisi ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1 ton yang disitan dari dua tersangka, dalam  gelar perkara di Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). TEMPO/Tony Hartawan
Seorang polisi menyusun kemasan berisi ganja dengan berat keseluruhan mencapai 1 ton yang disitan dari dua tersangka, dalam gelar perkara di Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Bogor - Dua mahasiswa tingkat akhir salah satu perguruan tinggi di Kota Bogor dan Depok dicokok polisi karena menjadi bandar ganja. Andri Ginaldi alias Gepeng, 25 tahun, dan rekanya Imam Khafidz, 24 tahun, ditangkap jajaran Satuan Anti Narkoba Polres Bogor Kota dini hari tadi, Kamis, 16 Mei 2013.

Dari tangan keduanya polisi mendapat barang bukti berupa daun ganja kering seberat 1 kilo gram yang sudah dikemas dalam bentuk paket kecil siap edar. Kepala Satuan Anti Narkoba Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Heppi Hanapi mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba yang masuk kampus. "Kita kembangkan laporan itu," kata Heppi.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tim buser Sat Narkoba Polres Bogor menciduk, Andri Ginaldi alias Gepeng di salah satu mini mart 24 jam di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. "Dari tangan pelaku kami mendapatkan tiga paket besar daun ganja yang akan dijual pada salah seorang pemakai dengan harga eceran masing-masing Rp 150 ribuan" kata dia.

Dari barang bukti itu, kemudian dikembangkan ke rumah pelaku di Villa Ciomas, Kabupaten Bogor, polisi mendapatkan empat paket ganja serupa. Andri mengaku bahwa ganja itu merupakan titipan dari Imam. Selanjutnya polisi menangkap Imam di rumahnya di Komplek Prum Pagelaran Kecamatan Ciomas. "Kami kembali menemukan setengah bungkus besar ganja yang sudah terpotong yang dililit dengan lakban putih," ujar Heppi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, kedua mahasiswa itu dijarat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau seumur hidup.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

22 detik lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Revisi UU Kementerian Negara, Ketua Baleg Sebut Tak Mungkin Presiden Minta Pendapat DPR Membentuk Kabinet

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan tak mungkin presiden membentuk kabinet atas persetujuan DPR saat membahas revisi UU Kementerian Negara.


Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

1 menit lalu

Warga berjalan di dekat rumah yang rusak akibat banjir bandang di Jorong Galuang, Nagari Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat, Senin 13 Mei 2024. BNPB merilis penambahan korban akibat banjir bandang yang menerjang sejumlah daerah di kaki Gunung Marapi itu menjadi 41 orang meninggal dunia, sementara terdapat dua korban masih dalam pencarian di lokasi itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

BNPB menyiapkan berbagai solusi penanganan bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor yang menerjang Sumatera Barat


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

5 menit lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

7 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

8 menit lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Cara Mematikan Status Online di Instagram di Android dan iOS

12 menit lalu

Untuk menjaga privasi, ada beberapa cara mematikan status online di Instagram yang bisa dicoba. Cara ini bisa digunakan untuk HP android dan iOS. Foto: Canva
Cara Mematikan Status Online di Instagram di Android dan iOS

Untuk menjaga privasi, ada beberapa cara mematikan status online di Instagram yang bisa dicoba. Cara ini bisa digunakan untuk HP android dan iOS.


BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun di Triwulan I 2024

13 menit lalu

BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun di Triwulan I 2024

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil membukukan pertumbuhan laba positif sebesar Rp15,98 triiliun di akhir Triwulan I 2024.


Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

16 menit lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.


BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

16 menit lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.


Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

17 menit lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang Rp 60 miliar.