TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan perihal warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT yang melaporkan dirinya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Enggak apa-apa. Lapor saja," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Jumat, 26 Juli 2013. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Ia pun tidak ambil pusing mengenai perkara tersebut.
Anggota Masyarakat Peduli MRT, Lius Sungkaresma, sebelumnya mengatakan Basuki telah melanggar janji yang pernah dibuat dengan warga Fatmawati. Lius mengatakan warga menginginkan jalur MRT dibangun di bawah tanah, tapi pada kenyataannya Pemerintah Jakarta tetap membangun MRT layang di kawasan itu.
Basuki dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro pada 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Lius baru melaporkan itu sekarang karena ingin memberi waktu kepada mantan Bupati Belitung Timur. Namun kenyataannya, Basuki tak berubah dan tidak meminta maaf. Padahal, katanya lagi, warga Fatmawati sudah banyak membantu pemenangan pasangan Joko Widodo-Basuki pada Pemilihan Kepala Daerah Jakarta tahun lalu.
Untuk hal ini, Basuki malah meminta agar media masa tidak membuat masalah jadi tambah berlarut-larut. "Sudah, enggak usah buang energi beritakan mereka. Mereka tambah senang, tambah ngetop," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok itu.
SUTJI DECILYA
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Baca Juga:
Ada Jin Bermain Twitter?
KPK Tangkap Pengacara Kondang
Tweet Soal FPI, Fahira Idris: Saya Bukan Jubir
Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul
Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy