TEMPO.CO, Jakarta - Masa pendaftaran alon Pegawai Negeri Sipil berimbas pada meningkatkan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Di Jakarta Barat misalnya, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Markas Polres Jakbaruntuk membuat SKCK yang merupakan syarat untuk mendaftar CPNS.
Kepala Humas Polres Jakbar, Komisaris Herru Julianto mengatakan, sejak Senin 26 Agustus lalu, pembuatan SKCK di sana selalu ramai. "Kini Polres Jakarta Barat melayani setidaknya 300-400 pemohon setiap harinya," ucap Herru saat dihubungi Tempo pada Kamis, 5 September 2013 sore. Padahal, di hari biasa, menurut dia permintaan SKCK hanya berjumlah puluhan.
Catatan Herru, total SKCK yang dikeluarkan oleh mapolres dari 26 Agustus hingga 5 September ini, sebanyak 2.100 buah. Sehingga, tak heran bila mapolres jadi penuh sesak. Parkiran kendaraan bermotor pun dialihkan sampai luar pagar markas. Lantaran penuhnya pemohon, kursi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian pun menjadi tempat para pemohon mengisi formulir.
Pelayanan pembuatan SKCK dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. "Jadi pemohon harus mengisi formulir dulu lalu melakukan pemindaian sidik jari," ujar Herru.
Untuk mengurus SKCK, pemohon harus membawa foto copy KTP, pas foto 4x6 sebanyak 5 lembar, dan surat permohonan dari kelurahan. Para pemohon baru bisa mendapatkan surat yang dulu bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik tersebut pada keesokan harinya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Pilkada Riau, Calon Gubernur Saling Klaim Menang
Calon Presiden PDIP Mengarah ke Jokowi
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
Bisnis Baru Yusuf Mansur, Membeli Ulang Indonesia