TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta punya alasan tersendiri ketika mencabut pentil ban kendaraan yang parkir di sembarang tempat, ketimbang menderek atau menggemboknya. Kepala Bidang Pengendalian Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan, Sunardi Sinaga mengatakan, dibanding menderek atau merantai ban kendaraan, opsi cabut pentil lebih memberi efek jera.
"Kalau derek dan rantai atau gembok kendaraan tidak efisien dan masih bandel," kata Sunardi, Kamis, 26 September 2013. Untuk menderek mobil yang parkir, dia mengatakan, dibutuhkan sumber dana dan daya yang cukup besar. "Butuh biaya yang tidak sedikit untuk sekali angkut," ujarnya. Lagipula, kata Sunardi, jumlah mobil yang melanggar dengan mobil derek tidak sebanding.
Sementara untuk merantai dan menggembok kendaraan, Sunardi mengatakan, dari pengalaman yang lalu, pengendara menggergaji rantai dan gembok yang dipasang petugas.
Berbeda dengan cabut pentil, Sunardi menjelaskan, lebih memberi efek jera. "Bayangkan saja, pemilik sepeda motor harus mendorong sampai ke tukang tambal ban," ujarnya. Belum lagi jika mobil, pemilik harus menggunakan dongkrak dan pergi ke tukang tambal ban.
Menurut Sunardi, menangani para pelanggar ketertiban umum di Ibu Kota terkadang membutuhkan cara keras. "Harus kreatif sedikit, kalau biasa saja tidak mempan," ujarnya. "Tapi juga tidak sampai mencabut bannya. Kasihan."
SYAILENDRA
Berita terpopuler lainnya:
Kata Ishadi Soal Foto Chairul Tanjung Tunjuk SBY
Provokator Demo Lurah Susan Ketahuan
Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Disebut Dapat Duit Labora, Ini Kata Jenderal Tito
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama