Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gatot Supiartono, Karier Moncer Berakhir Tragis?  

image-gnews
Petugas memperlihatkan barang bukti foto pernikahan Gatot Supriantono saat gelar barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Polisi mendalami keterangan 2 tersangka pembunuhan Holly yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada Senin (30/9) dengan mendapat imbalan Rp 250 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memperlihatkan barang bukti foto pernikahan Gatot Supriantono saat gelar barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). Polisi mendalami keterangan 2 tersangka pembunuhan Holly yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada Senin (30/9) dengan mendapat imbalan Rp 250 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Latar belakang Gatot Supiartono sangat cemerlang. Dia adalah Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan. Spesialisasi pria 54 tahun ini adalah bidang investigasi, sebuah pekerjaan yang tidak semua orang di lingkungan BPK mampu menjalani.

Nama Gatot tiba-tiba lekat dengan tewasnya Holly Angela di Apartemen Kalibata City pada 30 September lalu. Padahal, ketika Holly, yang punya nama asli Niken Hayu Winanti, menemui ajal, Gatot Supiartono berada di Australia untuk menjalankan tugas kantor. Polisi menangkap dua tersangka dan belakangan Gatot juga ditetapkan sebagai tersangka.

Siapakah Gatot? Benarkah dia suami Holly yang menikah secara siri? Teka-teki itu belum terjawab di sini. Yang jelas, karier Gatot di BPK tercatat moncer. Sejak 2005, Gatot menjabat Inspektur Utama Pengawasan Khsusus. Sebelumnya, dia adalah seorang auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang membidangi investigasi.

Menurut sumber Tempo, Gatot pernah memeriksa beberapa lembaga negara, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara. Sebagai pejabat eselon I, kata sumber itu, Gatot termasuk pegawai negeri sipil golongan IV E dengan gaji pokok Rp 4,7 juta per bulan. "Ditambah dengan berbagai tunjangan, total gaji yang diterima Rp 41,1 juta per bulan," ujarnya.

Gara-gara terseret kasus Holly, terhitung sejak kemarin, BPK membebastugaskan Gatot dari jabatannya. "Sebagai penggantinya, BPK mengangkat pelaksana tugas harian, Barlean Suwondo," kata Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan. Penonaktifan tersebut dilakukan untuk memudahkan kepolisian memeriksa Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski dibebastugaskan, kata Hendar, Gatot tetap masuk kantor saban hari. Hanya, dia tak lagi mengerjakan tugas-tugas yang berkaitan dengan jabatannya. Hendar menambahkan, selain dibebastugaskan, Gatot akan diperiksa oleh tim BPK atas dugaan pelanggaran disiplin. "Karena mempunyai istri lebih dari satu dan tak melapor."

ALI NY | MARTHA THERTINA


Terhangat
Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Pembunuhan Holly Angela

Berita terkait
Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Inil Barang Bukti Kasus Pembunuhan Holly Angela
Gatot Suami Holly Angela Jadi Tersangka
Polisi: Gatot Sering Curhat Soal Holly ke Surya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

5 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.