TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pejabat Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Hotel Mercure, Jakarta Barat, semalam. Endang Kesumayadi, Wakil Ketua Umum Kadin bidang pembangunan kawasan perbatasan ini ditangkap saat akan mengonsumsi sabu-sabu.
"Tertangkap di lobi hotel hasil operasi," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin, 2 Desember 2013. Ia menyatakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, ditangkap ketika dilakukan razia narkotika oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Mercure.
Sebelumnya beredar laporan dari masyarakat, bahwa di hotel tersebut kerap dijadikan ajang penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi baru merilis dari operasi tersebut hanya Endang yang tertangkap.(Baca : Ratusan Ribu Warga Banten Pakai Narkoba)
"Kini sudah ditahan (di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya)," ujar Rikwanto. Dari tangannya ditemukan barang bukti satu gram narkoba sabu kuning. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat pengisap sabu darinya.
Penangkapan ini dilakukan semalam, melalui Unit II Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya. Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan Endang. Atas perbuatannya tersebut, Endang terancam dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya
BEM FIB UI Benarkan Bikin Rilis Kasus Sitok