TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Wahyu, 37 tahun, pada Selasa 3 Desember 2013, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Secara keseluruhan ada 52 adegan," ujar Kanit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus, Selasa, 3 Desember 2013.
Rekonstruksi dihadiri tiga dari lima anggota komplotan pembunuh Holly, yakni Surya Hakim, Abdul Latief, dan Pago, Dua tersangka pembunuh lain terpaksa diperagakan oleh penyidik.
Mereka adalah Riski Hutagalung, sang eksekutor, yang hingga kini masih buron. Satu pembunuh lagi, Elriski Yudhistira, sudah tewas terjatuh usai membunuh Holly.
"Ini (peragaan oleh penyidik) tidak akan mempengaruhi objektivitas rekonstruksi," ujar Agus.