TEMPO.CO, Jakarta - Konsistorium Tim Warga Gereja Peduli GPIB, kumpulan para pendeta dan jemaat yang menolak penjualan aset GPIB Immanuel di Gambir, Jakarta Pusat, belum memikirkan jalur hukum. Pelepasan lahan seluas 2,1 hektare milik GPIB ke TNI Angkatan Darat masih diselesaikan secara internal.
"Kami menunggu persidangan tahunan sinode berikutnya pada Februari 2014," kata anggota Tim Warga Gereja Peduli GPIB, Alex Umbo, kepada Tempo di Setiabudi Building, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2013. "Kalau transaksi ilegal, ya, batal."
Berdasarkan hasil putusan Persidangan Tahunan GPIB di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Februari 2013, disepakati pelepasan lahan ke pihak TNI AD. Majelis Sinode XIX atau pimpinan kolegial GPIB menindaklanjutinya, sehingga pada 24 Juli 2013 dilakukan transfer ke rekening Majelis Sinode senilai Rp 78 miliar. Anehnya, pihak swasta, yakni PT Palace Hotel, yang melakukan pembayaran.
Alex mengungkapkan, saat ini pihaknya hanya ingin fokus menyelesaikan masalah internal. Dia mengindikasikan ada dua petinggi majelis sinode yang menjadi aktor utama di penjualan tanah tersebut. "Kami ingin mempertanyakan pertimbangannya apa," ucap Alex.
TNI AD membeli tanah itu dengan alasan untuk kepentingan strategis instansi. Awalnya, kata Alex, pihak TNI AD menyatakan sebagai tempat penyimpanan tank Leopard. Namun setelah pembayaran, Alex justru mendapatkan informasi yang berbeda.
"Setelah transaksi, tanah itu ingin dijadikan mess perwira dua tower. Ada yang juga bilang mau dibangun empat tower," ucap Alex. Di sini, Alex melihat tidak madanya konsistensi dari Kasad TNI AD Jenderal Budiman. "Enggak cocok dengan bahasan awal," ujarnya.
Selain itu, Alex mengatakan, KSAD TNI AD Jenderal Budiman telah mengakui adanya kesalahan administrasi dalam pembelian tanah tersebut. Harga jualnya dinilai terlalu rendah. "Bahwa harga di bawah under price," ujar Alex. Dengan harga Rp 78 miliar, setiap meternya dihargai Rp 3,7 juta. Padahal di wilayah Gambir yang dekat dengan Istana Negara, harganya diperkirakan Rp 15-30 juta per meter. Selain alasan harga yang murah, mereka juga mempersoalkan penjualan kawasan lingkungan GPIB Immanuel yang dianggap bagian dari cagar budaya.
SINGGIH SOARES | YULIAWATI
Berita Terpopuler
Lawan Ahok, Warga Taman Burung Dibeking Komnas HAM
Ahok: Selesaikan Jakarta Butuh 10 Tahun
Enggan Lawan Ahok, Ada Warga Pilih Dana Kerahiman
Gowes Jokowi, dari Rumah Dinas Berakhir di Kedai Kopi