Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Tahun Pembongkaran Vila di Puncak Dihentikan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Salah satu Vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor akan membongkar 239 unit vila sampai akhir tahun ini di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan, seperti membangun vila diatas lahan resapan air. TEMPO/Amston Probel
Salah satu Vila yang sudah dihancurkan oleh Pemkab Bogor di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). Pemkab Bogor akan membongkar 239 unit vila sampai akhir tahun ini di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan, seperti membangun vila diatas lahan resapan air. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 17 vila dan bangunan dari delapan pemilik di Kampung Pondok Caringin, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin, 23 Desember 2013.

Pembongkaran vila ilegal yang berdiri di lahan milik negara dan berada di kawasan konservasi ini merupakan kegiatan terakhir tahun ini yang dilakukan pemerintah.

"Hari ini merupakan kegiatan terakhir di tahun 2013 untuk pembongkaran vila dan bangunan bodong di kawasan Puncak," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi.

Ia mengatakan, rencananya pembongkaran vila dan bangunan di kawasan Puncak tersebut akan dilanjutkan pada 2014 mendatang. "Untuk sampai akhir tahun 2013 ini, kita targetkan 200 pemilik yang bangunan dan vilanya dibongkar dari 236 pemilik vila yang sudah terdata dan akan dibongkar," kata dia.

Pembongkaran vila di kawasan Puncak dilakukan untuk menghijaukan kembali kawasan konservasi yang sebelumnya didirikan vila. Pembongkaran ini juga bagian dari pencegahan banjir Jakarta.

M. SIDIK PERMANA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Terpopuler:
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa? 
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.


Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

21 Maret 2018

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat,  [TEMPO/ Arif Fadillah]
Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Bogor dalam ekseskusi belasan bangunan vila liar Puncak Blok Cisadon.


Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

21 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

Meningkatnya jumlah bangunan dan vila liar Puncak di tiga kecamatan setiap tahun, bukan hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.


Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

19 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia sekaligus memverfikasi ulang bangunan dan ratusan vila liar Puncak meliputi 3 kecamatan.


Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

9 Maret 2018

Vila Mewah di Puncak Dibongkar
Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor akan mengirim surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum membongkar vila liar Puncak di Blok Cisadon.


Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

8 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum memastikan apakah DKI akan memberikan dana kemitraan khusus untuk pembongkaran vila di hulu Ciliwung.


Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.


15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

Lima jenderal, sejumlah pengacara dan pengusaha menguasai hutan lindung 370 hektare di Blok Cisadon, Kabupaten Bogor.