TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota memeriksa dua bos Klinik Sapta Mitra dalam kaitan dengan musibah gas beracun yang merenggut lima nyawa di klinik itu. Dua orang yang diperiksa itu adalah direktur klinik, Himawan Prasetyo, dan komisarisnya, Muhammad Nizar.
"Hal-hal yang ditanyakan antara lain tentang kepemilikan genset dan masalah perizinan klinik," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Senin, 17 Februari 2014. Hingga siang ini pemeriksaan masih berjalan.
Musibah keracunan gas genset di Klinik Sapta Mitra terjadi pada 11 Februari lalu (baca: Polisi Selidiki Kasus Genset Maut di Klinik Bekasi). Klinik itu berada di Jalan Raya Pondok Timur, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Lima orang tewas dalam musibah itu, sementara empat lainnya harus menjalani perawatan.
Lima orang yang tewas yakni Ani Dwi Pastiwi (23), M. Zamroni, (19), dr. Friska (26), Desi Purnama, (21), dan Slamet Afriana (21). Sedangkan empat orang yang dirawat yakni Santi Siwi (20), Siti Nurjanah (21), Hendra Rukwanto (13), dan Ifa Riana Dewi (20). Mereka diduga terlalu lama menghirup gas buangan genset tersebut.
Siswo menambahkan, kondisi empat korban yang dirawat semakin membaik. Bahkan, dua di antaranya, Santi Siwi dan Iga Riana Dewi, sudah bisa pulang ke rumah masing-masing. "Untuk dua orang lagi sudah dipindah ke ruang intermedic," kata Siswo.
ADI WARSONO
Berita lain:
Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta
Titis, Perencana Keuangan Hilang di Kelapa Gading
Jokowi Sebut Beberapa Nama Direksi Transjakarta
Jokowi Jadikan Taman Ria Senayan Area Komersil
Jokowi Janji Jalan Rusak Akibat Banjir Dibeton
KPK Akan Tangani Kasus Busway Bila Ada Laporan
Siapa M, Pria Penyuntik Heroin ke Tangan Roger?
Kronologi Penembakan Bripka Lasmidi Versi Polda