TEMPO.CO, Bogor - Mutiara Situmorang, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap belasan pembantu rumah tangga, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota, Senin, 24 Februari 2014.
Mutiara didampingi suaminya, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Mangisi Situmorang, beserta sejumlah kuasa hukumnya. Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan mobil Honda Freed bernomor polisi F-10-AS warna hitam.
Mutiara menggunakan pakaian ungu dengan motif bunga mawar hitam, menenteng tas warna ungu, dan menggunakan kacamata hitam. Dia masuk ke ruangan penyidik dan akan diperiksa dengan statusnya masih sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan. Mutiara dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan seperti yang diungkap Yuliana L., 17 tahun, salah seorang pembantu rumah tangga yang sudah bekerja di rumah jenderal polisi itu sekitar tiga bulan lalu. (baca: 7 dari 16 Pembantu Istri Jenderal Masih di Bawah Umur)
Dalam laporannya, Yuliana mengatakan dianiaya oleh pelaku dan selama bekerja di rumah tersebut tidak mendapatkan gaji. Bahkan di rumah mewah tersebut, Yuliana tidak sendiri, ada belasan pembantu rumah tangga yang juga dipekerjakan dan belum mendapat upah.
Sebelumnya, Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan rencana penyidik memanggil Mutiara Situmorang, masih sebagai saksi terlapor. Ia mengatakan akan meminta keterangan seputar dugaan penganiayaan, KDRT, dan penyekapan seperti yang dilaporkan oleh Yuliana kepada SPKT Polres Bogor Kota, Jumat malam, 14 Februari 2014.
"Materi penyidikan yang akan ditanyakan kepada terlapor seputar apa yang dituduhkan kepada M oleh pembantunya," kata Bahtiar, Minggu, 23 Februari 2014.
M. SIDIK PERMANA
Berita terkait
Penganiayaan Pembantu, Istri Jenderal Diperiksa Senin
Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu,
16 Pembantu di Rumah Jenderal, Bagaimana Bagi Tugasnya?