TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Anggraini, keduanya 19 tahun, berencana membunuh Ade Sara, mantan pacar Hafitd, sepekan sebelumnya. (Baca: Hafitd, Terduga Pembunuh Ade Sara, Dikenal Pemarah)
"Hafitd kesal karena korban tak bisa dihubungi dan menolak berpacaran kembali," kata Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jumat, 7 Maret 2014. Dalam kondisi tersebut, menurut Rikwanto, Assyifa, pacar Hafitd yang sekarang, cemburu sehingga menyepakati ajakan Hafitd. "Niat berbeda dengan perbuatan yang sama. Mereka menentukan waktu yang tepat untuk menghabisi korban."
Lantaran itulah polisi menjerat keduanya dengan pembunuhan berencana karena sudah direncanakan oleh kedua pelaku. "Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman minimal 12 tahun penjara," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, motif pembunuhan korban yang ditemukan di Jalan Tol Bintara adalah sakit hati pelaku. "Pelaku, yang merupakan mantan pacar korban, masih ada hati dengan korban," kata Rikwanto. (Baca: Polisi: Pelaku Masih Cinta dengan Ade Sara)
Jenazah Ade Sara ditemukan di Jalan Tol Bintara Kilometer 41, Bekasi Timur, pada Rabu, 5 Maret, pukul 04.00 WIB. (Baca: Bagaimana Sepasang Kekasih itu Membunuh Ade Sara?)
ISMI DAMAYANTI
Berita Lainnya:
Habis Nonton Java Jazz, Ade Sara Sempat Pulang
Bagaimana Sepasang Kekasih itu Membunuh Ade Sara?
Polisi: Pelaku Masih Cinta dengan Ade Sara