TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Nicolas Stevanus Kosasih mengatakan akan mempelajari kasus bus Transjakarta asal Cina. Keberadaan bus-bus tersebut menjadi polemik sebab pengadaanya ditengarai tidak benar.
"Akan kami pelajari dokumen-dokumen yang ada baru bisa memutuskan," kata Kosasih di Balai Kota pada Kamis, 27 Maret 2014. Dia mengaku mengikuti perkembangan kasus ini lebih banyak lewat media masa. "Makanya kami akan pelajari lebih lanjut sebab bisa saja ada yang terlewat di media."
Selain itu, dia menuturkan, masih belum bisa memutuskan apakah nantinya PT Transjakarta akan membeli bus sendiri atau menggunakan skema operator. "Kami akan coba berbicara dengan Dinas Perhubungan dan UP Transjakarta," kata mantan Direktur Perum Perhutani tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio berharap direksi baru BUMD PT Transportasi Jakarta bisa membuat gebrakan dalam kepemimpinannya. Terutama terkait dengan persoalan bus Cina, kata dia.
"Persoalan bus Cina harus segera diambil keputusannya," kata Agus. "Itu bus yang cacat mau diapakan, dibayar atau diminta diperbaiki atau bagaimana." Seperti diketahui, pengadaan bus Transjakarta dari Cina menjadi sorotan karena ternyata kondisi bus tidak dalam keadaan baik. Sejumlah bus ditemukan memiliki komponen yang rusak sehingga tak bisa dioperasikan.
Persoalan ini telah melibatkan pemeriksaan mulai dari Inspektorat DKI Jakarta, Badan Pengawas Keuangan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kasus ini, terindikasi ada pelanggaran dalam pelaksanaan lelang.
Selain persoalan itu, ada masalah lain yang harus diselesaikan, seperti jumlah bus yang memadai, sterilisasi jalur, dan ketersediaan SPBG, menurut Agus. Tiga persoalan ini merupakan hal krusial yang harus diselesaikan untuk membenahi pelayanan Transjakarta, tambahnya.
SYAILENDRA | NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU
Berita terpopuler lainnya:
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?
7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius
Abraham Samad Bingung, Bisakah KPK Periksa SBY?