TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan sikap sekolah internasional yang sangat tertutup kepada publik. Bahkan, saat mendengar kabar pihak sekolah menolak kedatangan rombongan tim pemantau Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan, Arist merasa geram. "Ini pelecehan terhadap negara, masak otoritas pendidikan tertinggi di Indonesia diperlakukan begitu," ujarnya di kantor Komnas Anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu, 16 April 2014. (Baca: Pelecehan Siswa TK, Polisi Cari Korban Lain)
Tidak sepantasnya, kata Arist, sekolah internasional yang beroperasi di Indonesia menolak pihak Kementerian. "Ini kan sekolahnya sedang bermasalah. Mereka harusnya wajib membuka diri dan bersikap transparan terhadap pihak berwenang dan publik." Insiden ini, menurut dia, menunjukkan sekolah tidak punya itikad baik dalam menghadapi kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, tiga orang anggota tim pemantau Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan ditolak masuk ke sekolah internasional tempat terjadinya kasus pelecehan seksual atas siswa TK. Mereka ditolak dengan alasan para petinggi sekolah sedang melakukan rapat. Kedatangan tim ini merupakan tindak lanjut laporan Kementerian Pendidikan yang menyebut bahwa penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah itu tidak berizin.
Terkait izin yang tak jelas, Arist juga menyatakan pihak Kementerian Pendidikan harus bertindak tegas. "Operasional TK-nya bisa saja ditutup. Karena selain tidak punya izin, mereka juga lalai dalam hal keamanan muridnya." Dia menegaskan, walaupun dikelola asing dan bertaraf internasional, pihak sekolah wajib tunduk pada aturan di Indonesia. (Baca: Pelecehan Siswa TK, Kadis Pendidikan DKI Geram)
Pada kesempatan terpisah, pihak sekolah memilih bungkam ketika dicecar wartawan ihwal kasus kekerasan seksual yang dialami siswanya. "Kami sudah sampaikan semuanya dalam keterangan pers barusan," ujar pimpinan sekolah Jakarta International School, Tim Carr, usai memberikan keterangan pers di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 16 April 2014.
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
Jokowi: Terminal Manggarai Prototipe buat yang Lain
KPAI: Siswa TK Korban Pelecehan Perlu Didampingi
Cegah Pelecehan, Kontrol Sekolah Diperketat