TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama balik menantang kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono untuk buka-bukaan. Dia mengaku tak takut dilaporkan ke polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Silakan gugat kalau mau ribut sama saya. Kami akan seret juga kasus pengadaan bus di 2012," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Mei 2014. Menurut dia, kasus bus mogok yang terjadi di 2012 juga mirip dengan kasus pengadaan bus yang saat ini menjerat Udar Pristono.
Pria yang akrab disapa Ahok itu yakin pengadaan bus yang ditangani Udar sebagai kepala dinas memang bermasalah. Soalnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mensinyalir ada kejanggalan dalam pengadaan bus.
Menurut Ahok, dulu Michael Bimo Putranto juga pernah marah-marah kepada dirinya setelah kasus pengadaan bus terkuak, tapi tidak berlanjut. Selain itu,l kasus ini juga sudah diangkat oleh media massa. "Saya kan menyampaikan apa yang saya baca di majalah Tempo. Kalau memang merasa itu firnah, mau gugat saya, ya harusnya gugat Tempo duluan dong," ujar Ahok.
Sebelumnya, diberitakan tim kuasa hukum Udar Pristono mempertanyakan dasar kemarahan Ahok dalam masalah pengadaan bus. "Apa asasnya?" tanya Ferdita, salah seorang tim kuasa hukum Udar dalam konferensi pers di Cikini, Rabu.
Udar mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam transaksi bus Transjakarta ini. Semua dokumen pembayaran sebanyak 125 unit bus sudah diperiksa dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan dinyatakan beres. Dia beserta timnya menyebut Ahok marah karena kebakaran jenggot.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi
Aplikasi Android Ini Bikin Ahok Ogah Blusukan