Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevaluasi pemanfaatan jalur busway oleh armada angkutan seperti Kopaja AC dan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Mereka memutuskan tak akan memberi izin baru untuk operator angkutan yang ingin memanfaatkan jalur khusus Transjakarta.
"Yang sekarang ini tidak ideal," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar. Misalnya, dalam sistem tiket yang membingungkan penumpang karena Transjakarta, Kopaja AC, dan APTB, tak terintegrasi.
Padahal, ada 15 trayek angkutan yang kini beroperasi di dalam jalur busway. "Sekarang masih banyak penumpang yang bingung kan, kenapa kalau masuk Kopaja AC atau APTB diminta membayar lagi di dalam bus?" ujar dia.
Selain itu APTB dan Kopaja AC juga masih menggunakan sistem setoran. Menurut Akbar, hal ini membuat armada mereka sering melambat di jalur Transjakarta untuk menunggu penumpang menumpuk di halte. "Itu perilaku yang mengganggu lalu lintas," ujar Akbar.
Dia juga menggarisbawahi ada bus yang tidak sepenuhnya menggunakan jalur busway. Hal-hal ini nantinya akan dipertimbangan dalam menyusun sistem manajemen angkutan satu atap. Rencananya, seluruh angkutan bertrayek akan dikola di bawah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Konsep itu masih dibahas antara Dinas Perhubungan DKI dengan Universitas Gadjah Mada. Mereka menargetkan konsep itu sudah rampung pada akhir 2014.
Menurut Akbar, dia akan mengajak Organda DKI dan pengusaha angkutan berdiskusi setelah ada konsep dasar. "Sebelum konsep itu selesai pasti kami akan tanya apa yang kurang dan harus diperbaiki," katanya.
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?