TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Yuyus Rusniady mengungkapkan hampir seluruh perusahaan operator bus yang beroperasi di Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin alias liar. "Dari ratusan perusahaan otobus (PO) yang tumbuh menjamur, hanya satu PO bus yang memiliki izin," ujarnya kepada Tempo, Senin, 21 Juli 2014.
Yuyus memperkirakan lebih dari 200 perusahaan bus yang melayani angkutan penumpang Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sumatera itu tumbuh menjamur di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang, seperti Bitung Kecamatan Curug, Pasar Kemis, Cikupa, dan Balaraja. Ratusan PO bus tersebut biasanya hanya menyiapkan loket pembelian tiket, ruang tunggu seadanya dan parkir bus yang sangat minim." Fasilitas yang mereka miliki tidak memenuhi syarat dan standar yang ditentukan," kata Yuyus.
Syarat beroperasinya PO Bus, kata Yuyus, harus memiliki bengkel, tempat istirahat sopir, ruang tunggu penumpang, tempat makan, dan tempat ibadah. Selain itu, berdasarkan ketentuan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama enam bulan berturut turut kendaraan yang beroperasi di suatu daerah harus melakukan proses balik nama di Tangerang dan wajib membayar pajak kendaraan di Tangerang." Tapi hal itu tidak dilakukan. Banyaknya PO bus yang tidak berizin menyulitkan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban maupun pemeriksaan armada angkutan dan sopir."
Berdasarkan pantauan Tempo, perusahaan otobus liar yang dimaksud Yuyus banyak berada di Jalan Raya Serang pertigaan Bitung, Curug. Mereka memanfaatkan lahan sempit untuk loket dan memiliki ruang tunggu penumpang yang ala kadarnya. Di sana lebih dari 50 PO bus beroperasi setiap hari untuk melayani rute Jawa dan Sumatera. Bus yang terparkir di pinggir jalan menyebabkan kemacetan parah di sepanjang jalan. Begitu pula di Jalan Raya Serang, KM 25 Balaraja, kemacetan juga sering terjadi di sepanjang jalan itu karena maraknya PO bus liar.
JONIANSYAH
Berita Lain:
Mahfud Md.: Dua Capres Sama-sama Curang
SBY Klaim Mampu Tengahi Perselisihan di Pilpres
Kalah Telak, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan
Luhut Berharap Tokoh Muda Pimpin Golkar
Komite Buruh Tolak Rencana Pengawalan Suara
KPU Gelar Rekapitulasi Pemilu Presiden Hari Ini