Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemilik restoran dan tempat piknik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim mempersilakan Pemerintah Kabupaten Tangerang merobohkan bangunan restoran karena tidak memiliki IMB.

"Silakan bangunanya dirobohkan jika memang itu dianggap melanggar, tapi jangan ganggu dan tutup usaha saya," ujar Kim saat dihubungi Tempo, Jumat 16 September 2022. 

Bagi Kim, tempat usahanya yang berkonsep alam terbuka dengan pemandangan area persawahan tidak begitu membutuhkan bangunan. "Apalagi bangunan yang dipersoalkan IMB-nya saat ini, hanya bangunan kecil semi permanen yang digunakan untuk dapur, musala, toilet dan kasir," ujarnya. 

Menurut Kim, bangunan yang sejak awal dipersoalkan Camat Pakuhaji Asmawi karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hanya bangunan gudang tua yang terdiri dari atap dan dinding semi terbuka. "Bangunan itu saya percantik saja, kalaupun mau dibongkar karena dianggap melanggar silakan ditertibkan dan dirobohkan." 

Sekelompok Orang Menggeruduk Restoran Padi Padi Picnic  

Pernyataan Kim ini disampaikan setelah puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Desa Kramat Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis kemarin. 

Mereka menuntut agar restoran itu ditutup. "Karena tidak memberikan kontribusi apapun kepada warga dan pemerintah," ujar koordinator pengunjuk rasa Said Kosim. 

Selain berorasi, puluhan warga ini membawa spanduk yang bertuliskan agar pemerintah menertibkan pengusaha nakal yang tidak mengantongi izin. "Jangan biarkan rakyat yang bergerak main hakim sendiri," demikian isi spanduk itu. 

Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Para pendemo ini menyatakan mendukung Polres Metro Tangerang mengusut kasus perusakan portal aset Pemkab Tangerang di jalan masuk Padi Padi Picnic, Mereka juga meminta polisi menangkap 9 tersangka dan pemilik Padi Padi dan mendukung Pemkab Tangerang menindak tegas pelaku pelanggaran aturan. 

Said mengatakan, selain di Padi Padi Picnic, mereka juga bergerak menggelar aksi ke Polres Metro Tangerang dan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa. 

Kim mengaku kaget dengan tudingan para pendemo jika dia pengusaha nakal dan tidak mau menggurus perizinan. Menurut Kim, sebagai pengusaha ia sudah taat aturan dengan mengurus semua perijinan. "Semua ijin kami punya dan sudah kami tunjukan ke Camat Pakuhaji, dan soal IMB saat ini sedang dalam proses," ujarnya.

Menurut Kim, proses perizinan tidak mudah dan tidak bisa cepat apalagi saat ini ada perubahan regulasi "Tapi setidaknya kami sudah menunjukkan itikad baik dengan mengurus semua izin yang dibutuhkan. Masalah izinnya dikeluarkan atau tidak, prosesnya lama atau sebentar kami serahkan ke pihak yang berkompeten." 

Bangunan di Tengah Sawah Sudah Ada Saat Dibeli Tahun 2009

Pemilik Padi Padi membeli lahan seluas 7 hektar dengan bangunan rumah kampung di tengah sawah itu pada tahun 2009. Pada saat dibeli, bangunan sederhana berlantasi semen itu memang sudah ada di tengah sawah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sepengetahuan kami, bangunan seperti ini tidak memerlukan IMB dan selama ini tidak pernah ada aparat pemerintah yang mempertanyakan masalah IMB ini," kata  Kim. 

Bong membuka tanah di Pakuhaji sebagai tempat piknik pada Januari 2021, sebagai upaya berbagi ruangan relaksasi dan rekreasi dalam menghadapi pandemic Covid-19. "Di luar dugaan kami, lapangan piknik ini menjadi viral karena tamu yang datang senang dan terhibur dengan duduk santai di tikar pinggir sawah tanpa naungan bangunan apapun, yang kemudian dikenal dengan nama Padi Padi Private Picnicground," ujarnya. 

Kim berharap, pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengeksekusi bangunan restorannya yang tidak ber-IMB itu. "Agar masalah IMB ini selesai, saya bisa melanjutkan usaha saya dengan tenang, melayani pelanggan dengan baik, serta karyawan saya bisa fokus bekerja," ujarnya. 

Kim juga berharap setelah bangunan yang dianggap sumber permasalahan itu dirobohkan, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengutak-atik usaha dan tanahnya. "Saya mau fokus bekerja dan berusaha saja." 

Kasus Perusakan Portal ke Restoran Padi Padi Picnic Dilaporkan ke Polisi 

Buntut dari masalah itu, Kim dan suaminya Anton Wijaya Salim ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal. Dia menyatakan masalah ini cukup menyedot tenaga, pikiran dan waktunya. "Tapi saya tetap bersemangat karena banyak yang support saya. Saya akan terus berjuang mencari keadilan," ucapnya. 

Kasus ini berujung ke polisi setelah peristiwa perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi Picnic di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 24 Maret 2022. Portal itu dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji untuk menutup sementara restoran itu. 

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu, kuasa hukum Padi Padi Picnic  menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas 7 hektar itu. Namun, pemilik menolak."Sejak itu rentetan teror halus terjadi sampai pihak kecamatan gencar mempermasalahkan ijin dan memasang portal," kata Boy. 

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyampaikan keterangan resmi terkait kasus Padi Padi Picnic hari ini. "Kami akan memberikan penjelasan dan keterangan resmi nanti siang," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat dihubungi Tempo. 

JONIANSYAH HARDJONO

KOREKSI: Judul berita ini telah diubah pada Jumat, 16 September 2022 atas permintaan pemilik Padi Padi Picnic. Sebelumnya judul berita ini: IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Silakan Bangunan Dirobohkan, tapi...   

Baca juga: Komnas HAM Tanggapi Permintaan Lindungi Hak Petani Padi Padi Picnic

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara

1 jam lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara

Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan ruko serobot bahu jalan di Pluit yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan.


Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

1 hari lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Arifin ditemui di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.


Lagi, PHK Hantam Karyawan Produsen Sepatu Puma di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Lagi, PHK Hantam Karyawan Produsen Sepatu Puma di Tangerang

April lalu, PT Tuntex Garment, produsen pakaian olah raga merk Puma telah ditutup dan PHK 1.200 karyawan.


Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

4 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

Ketua RT 01 Jhoni Gumarah mengatakan kecolongan dengan adanya pabrik ekstasi di kompleks mereka yang pengamanannya cukup ketat.


Polisi Sita 10 Ribu Butir Ekstasi Siap Edar dari Rumah Mewah di Swan City

4 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Polisi Sita 10 Ribu Butir Ekstasi Siap Edar dari Rumah Mewah di Swan City

Polisi masih menyelidiki sumber bahan baku pembuatan ekstasi tersebut serta orang yang mengendalikan pembuatan narkoba di rumah mewah itu.


Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

4 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

Kuasa hukum ahli waris lahan di Desa Limo itu mengatakan empang itu telah diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil di PIK 2.


Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

4 hari lalu

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.


Hasil Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak Dianggap Tidak Laik, Kabupaten Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Listrik

6 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Hasil Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak Dianggap Tidak Laik, Kabupaten Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Listrik

Kepala dinas Kabupaten Tangerang tidak bisa memastikan kapan proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga dilanjutkan dan target tiang listrik ditertibkan.


Jalan Raya Teluknaga Akses Bandara Soekarno-Hatta Mangkrak, Tangerang: Anggaran Tak Dicoret

7 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, jalan setengah jadi dan tiang listrik masih ditengah jalan menyebabkan rawan kecelakaan, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jalan Raya Teluknaga Akses Bandara Soekarno-Hatta Mangkrak, Tangerang: Anggaran Tak Dicoret

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojong Renged Teluknaga berjalan terus.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

7 hari lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.