Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

image-gnews
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemilik restoran dan tempat piknik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim mempersilakan Pemerintah Kabupaten Tangerang merobohkan bangunan restoran karena tidak memiliki IMB.

"Silakan bangunanya dirobohkan jika memang itu dianggap melanggar, tapi jangan ganggu dan tutup usaha saya," ujar Kim saat dihubungi Tempo, Jumat 16 September 2022. 

Bagi Kim, tempat usahanya yang berkonsep alam terbuka dengan pemandangan area persawahan tidak begitu membutuhkan bangunan. "Apalagi bangunan yang dipersoalkan IMB-nya saat ini, hanya bangunan kecil semi permanen yang digunakan untuk dapur, musala, toilet dan kasir," ujarnya. 

Menurut Kim, bangunan yang sejak awal dipersoalkan Camat Pakuhaji Asmawi karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hanya bangunan gudang tua yang terdiri dari atap dan dinding semi terbuka. "Bangunan itu saya percantik saja, kalaupun mau dibongkar karena dianggap melanggar silakan ditertibkan dan dirobohkan." 

Sekelompok Orang Menggeruduk Restoran Padi Padi Picnic  

Pernyataan Kim ini disampaikan setelah puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Desa Kramat Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis kemarin. 

Mereka menuntut agar restoran itu ditutup. "Karena tidak memberikan kontribusi apapun kepada warga dan pemerintah," ujar koordinator pengunjuk rasa Said Kosim. 

Selain berorasi, puluhan warga ini membawa spanduk yang bertuliskan agar pemerintah menertibkan pengusaha nakal yang tidak mengantongi izin. "Jangan biarkan rakyat yang bergerak main hakim sendiri," demikian isi spanduk itu. 

Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Para pendemo ini menyatakan mendukung Polres Metro Tangerang mengusut kasus perusakan portal aset Pemkab Tangerang di jalan masuk Padi Padi Picnic, Mereka juga meminta polisi menangkap 9 tersangka dan pemilik Padi Padi dan mendukung Pemkab Tangerang menindak tegas pelaku pelanggaran aturan. 

Said mengatakan, selain di Padi Padi Picnic, mereka juga bergerak menggelar aksi ke Polres Metro Tangerang dan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa. 

Kim mengaku kaget dengan tudingan para pendemo jika dia pengusaha nakal dan tidak mau menggurus perizinan. Menurut Kim, sebagai pengusaha ia sudah taat aturan dengan mengurus semua perijinan. "Semua ijin kami punya dan sudah kami tunjukan ke Camat Pakuhaji, dan soal IMB saat ini sedang dalam proses," ujarnya.

Menurut Kim, proses perizinan tidak mudah dan tidak bisa cepat apalagi saat ini ada perubahan regulasi "Tapi setidaknya kami sudah menunjukkan itikad baik dengan mengurus semua izin yang dibutuhkan. Masalah izinnya dikeluarkan atau tidak, prosesnya lama atau sebentar kami serahkan ke pihak yang berkompeten." 

Bangunan di Tengah Sawah Sudah Ada Saat Dibeli Tahun 2009

Pemilik Padi Padi membeli lahan seluas 7 hektar dengan bangunan rumah kampung di tengah sawah itu pada tahun 2009. Pada saat dibeli, bangunan sederhana berlantasi semen itu memang sudah ada di tengah sawah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sepengetahuan kami, bangunan seperti ini tidak memerlukan IMB dan selama ini tidak pernah ada aparat pemerintah yang mempertanyakan masalah IMB ini," kata  Kim. 

Bong membuka tanah di Pakuhaji sebagai tempat piknik pada Januari 2021, sebagai upaya berbagi ruangan relaksasi dan rekreasi dalam menghadapi pandemic Covid-19. "Di luar dugaan kami, lapangan piknik ini menjadi viral karena tamu yang datang senang dan terhibur dengan duduk santai di tikar pinggir sawah tanpa naungan bangunan apapun, yang kemudian dikenal dengan nama Padi Padi Private Picnicground," ujarnya. 

Kim berharap, pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengeksekusi bangunan restorannya yang tidak ber-IMB itu. "Agar masalah IMB ini selesai, saya bisa melanjutkan usaha saya dengan tenang, melayani pelanggan dengan baik, serta karyawan saya bisa fokus bekerja," ujarnya. 

Kim juga berharap setelah bangunan yang dianggap sumber permasalahan itu dirobohkan, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengutak-atik usaha dan tanahnya. "Saya mau fokus bekerja dan berusaha saja." 

Kasus Perusakan Portal ke Restoran Padi Padi Picnic Dilaporkan ke Polisi 

Buntut dari masalah itu, Kim dan suaminya Anton Wijaya Salim ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal. Dia menyatakan masalah ini cukup menyedot tenaga, pikiran dan waktunya. "Tapi saya tetap bersemangat karena banyak yang support saya. Saya akan terus berjuang mencari keadilan," ucapnya. 

Kasus ini berujung ke polisi setelah peristiwa perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi Picnic di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 24 Maret 2022. Portal itu dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji untuk menutup sementara restoran itu. 

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu, kuasa hukum Padi Padi Picnic  menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas 7 hektar itu. Namun, pemilik menolak."Sejak itu rentetan teror halus terjadi sampai pihak kecamatan gencar mempermasalahkan ijin dan memasang portal," kata Boy. 

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyampaikan keterangan resmi terkait kasus Padi Padi Picnic hari ini. "Kami akan memberikan penjelasan dan keterangan resmi nanti siang," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat dihubungi Tempo. 

JONIANSYAH HARDJONO

KOREKSI: Judul berita ini telah diubah pada Jumat, 16 September 2022 atas permintaan pemilik Padi Padi Picnic. Sebelumnya judul berita ini: IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Silakan Bangunan Dirobohkan, tapi...   

Baca juga: Komnas HAM Tanggapi Permintaan Lindungi Hak Petani Padi Padi Picnic

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

28 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

28 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

32 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

55 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencicip makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.


Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

55 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.


Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 hari lalu

Ilustrasi toko agen beras Sejahtera Abadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. ANTARA
Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.


Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?


Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

15 Februari 2024

Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Untuk mengendalikan harga khususnya komoditi beras.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.


Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Renovasi rumah . Foto : residencestyle.com
Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.