Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

image-gnews
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemilik restoran dan tempat piknik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim mempersilakan Pemerintah Kabupaten Tangerang merobohkan bangunan restoran karena tidak memiliki IMB.

"Silakan bangunanya dirobohkan jika memang itu dianggap melanggar, tapi jangan ganggu dan tutup usaha saya," ujar Kim saat dihubungi Tempo, Jumat 16 September 2022. 

Bagi Kim, tempat usahanya yang berkonsep alam terbuka dengan pemandangan area persawahan tidak begitu membutuhkan bangunan. "Apalagi bangunan yang dipersoalkan IMB-nya saat ini, hanya bangunan kecil semi permanen yang digunakan untuk dapur, musala, toilet dan kasir," ujarnya. 

Menurut Kim, bangunan yang sejak awal dipersoalkan Camat Pakuhaji Asmawi karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hanya bangunan gudang tua yang terdiri dari atap dan dinding semi terbuka. "Bangunan itu saya percantik saja, kalaupun mau dibongkar karena dianggap melanggar silakan ditertibkan dan dirobohkan." 

Sekelompok Orang Menggeruduk Restoran Padi Padi Picnic  

Pernyataan Kim ini disampaikan setelah puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Desa Kramat Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis kemarin. 

Mereka menuntut agar restoran itu ditutup. "Karena tidak memberikan kontribusi apapun kepada warga dan pemerintah," ujar koordinator pengunjuk rasa Said Kosim. 

Selain berorasi, puluhan warga ini membawa spanduk yang bertuliskan agar pemerintah menertibkan pengusaha nakal yang tidak mengantongi izin. "Jangan biarkan rakyat yang bergerak main hakim sendiri," demikian isi spanduk itu. 

Suasana Padi Padi Picnic Groud di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Para pendemo ini menyatakan mendukung Polres Metro Tangerang mengusut kasus perusakan portal aset Pemkab Tangerang di jalan masuk Padi Padi Picnic, Mereka juga meminta polisi menangkap 9 tersangka dan pemilik Padi Padi dan mendukung Pemkab Tangerang menindak tegas pelaku pelanggaran aturan. 

Said mengatakan, selain di Padi Padi Picnic, mereka juga bergerak menggelar aksi ke Polres Metro Tangerang dan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa. 

Kim mengaku kaget dengan tudingan para pendemo jika dia pengusaha nakal dan tidak mau menggurus perizinan. Menurut Kim, sebagai pengusaha ia sudah taat aturan dengan mengurus semua perijinan. "Semua ijin kami punya dan sudah kami tunjukan ke Camat Pakuhaji, dan soal IMB saat ini sedang dalam proses," ujarnya.

Menurut Kim, proses perizinan tidak mudah dan tidak bisa cepat apalagi saat ini ada perubahan regulasi "Tapi setidaknya kami sudah menunjukkan itikad baik dengan mengurus semua izin yang dibutuhkan. Masalah izinnya dikeluarkan atau tidak, prosesnya lama atau sebentar kami serahkan ke pihak yang berkompeten." 

Bangunan di Tengah Sawah Sudah Ada Saat Dibeli Tahun 2009

Pemilik Padi Padi membeli lahan seluas 7 hektar dengan bangunan rumah kampung di tengah sawah itu pada tahun 2009. Pada saat dibeli, bangunan sederhana berlantasi semen itu memang sudah ada di tengah sawah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sepengetahuan kami, bangunan seperti ini tidak memerlukan IMB dan selama ini tidak pernah ada aparat pemerintah yang mempertanyakan masalah IMB ini," kata  Kim. 

Bong membuka tanah di Pakuhaji sebagai tempat piknik pada Januari 2021, sebagai upaya berbagi ruangan relaksasi dan rekreasi dalam menghadapi pandemic Covid-19. "Di luar dugaan kami, lapangan piknik ini menjadi viral karena tamu yang datang senang dan terhibur dengan duduk santai di tikar pinggir sawah tanpa naungan bangunan apapun, yang kemudian dikenal dengan nama Padi Padi Private Picnicground," ujarnya. 

Kim berharap, pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengeksekusi bangunan restorannya yang tidak ber-IMB itu. "Agar masalah IMB ini selesai, saya bisa melanjutkan usaha saya dengan tenang, melayani pelanggan dengan baik, serta karyawan saya bisa fokus bekerja," ujarnya. 

Kim juga berharap setelah bangunan yang dianggap sumber permasalahan itu dirobohkan, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengutak-atik usaha dan tanahnya. "Saya mau fokus bekerja dan berusaha saja." 

Kasus Perusakan Portal ke Restoran Padi Padi Picnic Dilaporkan ke Polisi 

Buntut dari masalah itu, Kim dan suaminya Anton Wijaya Salim ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal. Dia menyatakan masalah ini cukup menyedot tenaga, pikiran dan waktunya. "Tapi saya tetap bersemangat karena banyak yang support saya. Saya akan terus berjuang mencari keadilan," ucapnya. 

Kasus ini berujung ke polisi setelah peristiwa perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi Picnic di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada 24 Maret 2022. Portal itu dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji untuk menutup sementara restoran itu. 

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu, kuasa hukum Padi Padi Picnic  menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas 7 hektar itu. Namun, pemilik menolak."Sejak itu rentetan teror halus terjadi sampai pihak kecamatan gencar mempermasalahkan ijin dan memasang portal," kata Boy. 

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyampaikan keterangan resmi terkait kasus Padi Padi Picnic hari ini. "Kami akan memberikan penjelasan dan keterangan resmi nanti siang," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat dihubungi Tempo. 

JONIANSYAH HARDJONO

KOREKSI: Judul berita ini telah diubah pada Jumat, 16 September 2022 atas permintaan pemilik Padi Padi Picnic. Sebelumnya judul berita ini: IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Silakan Bangunan Dirobohkan, tapi...   

Baca juga: Komnas HAM Tanggapi Permintaan Lindungi Hak Petani Padi Padi Picnic

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

1 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

3 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

5 hari lalu

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa menghabiskan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 55 miliar. Kejaksaan hentikan penyidikan.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

5 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

10 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony saat pencanangan sanitary berkualitas dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Lemo, Kosambi, Selasa 27 Agustus 2024. Langkah ini untuk menghentikan kebiasan buruk warga yang suka buang air besar (BAB) sembarangan. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

Sebanyak 70 rumah di kampung warga BAB sembarangan di Tangerang dibuatkan 70 jamban gratis dari program CSR PIK 2.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

10 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Ada Lagi Calon dari Jalur Independen yang Lolos Verifikasi, Kali Ini di Pilkada Kabupaten Tangerang

19 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ada Lagi Calon dari Jalur Independen yang Lolos Verifikasi, Kali Ini di Pilkada Kabupaten Tangerang

Pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira lolos verifikasi jalur independen untuk Pilkada Kabupaten Tangerang. Ia akan melawan dua calon lain.


Gerindra Cs Usung Calon Bupati di Kabupaten Tangerang, Berhadapan dengan Golkar

22 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. HO/Pemkab Tangerang
Gerindra Cs Usung Calon Bupati di Kabupaten Tangerang, Berhadapan dengan Golkar

Gerindra bersama PKS, Nasdem, PKB, dan PAN berkoalisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Tangerang. Berhadap-hadapan dengan Golkar.


PDIP Usung Mad Romli-Irvansyah di Pilbup Tangerang 2024, Koalisi dengan Golkar

24 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah. Foto: istimewa
PDIP Usung Mad Romli-Irvansyah di Pilbup Tangerang 2024, Koalisi dengan Golkar

Irvansyah mengatakan ia maju sebagai bacalon Wakil Bupati Tangerang berdasarkan surat rekomendasi DPP PDIP yang terbit 11 Agustus 2024.


Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Projo Banten dan KIM Usung Maesyal Rasyid

26 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Projo Banten dan KIM Usung Maesyal Rasyid

Projo sudah memastikan mendukung Maesyal Rasyid untuk Pilkada Kabupaten Tangerang. Dukungan ini sesuai dengan Koalisi Indonesia Maju.