Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Incar Enam Bandar Narkoba di LP

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.COJakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat ini tengah mengincar enam narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara. Nama para bandar itu sudah diketahui dan saat ini tengah diawasi. "Mereka enggak akan kabur. Semuanya ada di dalam LP," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Senin, 1 September 2013.

Pada 27 Agustus 2014, Polres Metro Jakarta Barat membongkar empat kelompok pengedar narkoba yang beroperasi di Ibu Kota (Baca: 'Big Boss' Sindikat Narkoba Jakbar Diduga WNA

Kelompok pertama dipimpin oleh Ade Arifin, 28 tahun. Selain Ade, polisi membekuk dua anggota komplotan yang lain. Dari keterangan mereka diketahui bahwa kelompok itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini masih mendekam di penjara.

Kelompok kedua dipimpin Denny Samantha, 26 tahun. Kelompok ini menjalankan bisnisnya di Perumahan Bumi Asih, Cikarang, Bekasi, dan Apartemen Bay Walk, Pluit, Jakarta Utara. Polisi membekuk empat anggota komplotan itu. Belakangan diketahui kelompok ini dikendalikan oleh dua narapidana yang masing-masing mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan Salemba (Baca: Polres Jakbar Ungkap Sindikat Narkoba dari Penjara)

Sedangkan kelompok ketiga dipimpin Ivan Sofyan, 52 tahun. Kelompok ini dikendalikan oleh dua napi di LP Cipinang dan LP Tangerang. Jaringan ini mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Taman Sari. Ivan bersama sembilan anak buahnya ditangkap di Diskotek Crown dan Diskotek Illigals.

Untuk kelompok keempat, pentolannya adalah Supendi, 33 tahun. Kelompok ini mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Supendi ditangkap di Diskotik Crown, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dia menjalankan perintah dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari empat kelompok itu polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 3 kilogram, sabu 1,4 kilogram, heroin 138 gram, ekstasi 9.881 butir, happy five 8.364 butir dan puluhan telepon genggam berbagai merek. Menurut Gembong, nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar.

Gembong mengatakan penyidik masih menyelesaikan berkas pemeriksaan untuk anggota sindikat yang sudah ditangkap itu. Setelah berkas rampung, polisi baru menyasar narapidana pengendali empat kelompok sindikat itu. "Targetnya, pekan depan berkas telah selesai," kata dia.

Narapidana pengendali binis narkoba itu diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Mereka mendapat pasokan narkoba dari beberapa negara, seperti Cina dan Amerika Latin.

PERSIANA GALIH 

Topik Terhangat: Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | Ancaman ISIS |Pembatasan BBM Subsidi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

16 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.