Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tekan Parkir Liar, Pengamat: Siapkan Parkir Resmi  

image-gnews
Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir sembarangan saat kegiatan sosialisasi dan simulasi pembayaran denda parkir liar di Tanah Abang, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.
Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir sembarangan saat kegiatan sosialisasi dan simulasi pembayaran denda parkir liar di Tanah Abang, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, menganggap penerapan kebijakan penarikan retribusi dari pelaku parkir liar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terlalu dini. "Sekarang pemerintah belum menyediakan lahan parkir atau angkutan umum sebagai konsekuensi pelarangan parkir liar di badan jalan," kata Danang ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 September 2014.

Danang setuju dengan kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah tersebut. Hanya, pemerintah harus mengimbanginya dengan pengadaan lahan parkir. "Meskipun parkir merupakan tanggung jawab dari pemilik bangunan, luas lahan parkir sekarang belum cukup. Pemerintah perlu memikirkan alternatif lahan parkir lain," ujarnya. (Baca: Cara Bayar Denda Parkir Liar ke Bank DKI)

Penertiban parkir liar dengan metode derek akan dimulai pada Senin, 8 September 2014. Uji coba akan dilakukan di lima lokasi, yaitu Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara. Kendaraan yang terjerat bakal dikenai biaya retribusi Rp 500.000 per hari.

Sementara itu, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan optimistis pengenaan retribusi yang besar bagi pemilik kendaraan yang sembarangan memarkir mobilnya akan efektif menekan praktek parkir liar. "Kalau dijalankan dengan konsisten, saya optimistis. Kalau hanya ancaman kosong, saya pesimistis," katanya. (Baca: Parkir Sembarangan, Bayar Denda Rp 500 Ribu)

Menurut dia, ketidakberhasilan pelarangan parkir liar selama ini disebabkan oleh inkonsistensi pemerintah dalam melaksanakan peraturan. "Jika sudah dikeluarkan aturannya, jangan sampai ada bocor atau negosiasi terselubung di lapangan," ujar Azas.

Ia mengaku khawatir akan tingginya peluang penyelewengan dalam aturan tersebut. "Semakin berat sanksi dan semakin besar nominalnya, maka peluang bocor atau negosiasi di lapangan itu besar," kata Azas.

Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Azas melanjutkan, diperlukan kontrol yang ketat. Kontrol tersebut dapat dilakukan melalui sistem berbasis elektronik, seperti electronic traffic law enforcement. "Kalau hanya sekadar membayar di ATM seperti sekarang, sementara pengawasannya manual, ya, akan sulit melakukan kontrol. Sebaiknya pelaksanaannya menggunakan sistem elektronik seluruhnya," kata Azas. (Baca juga: Denda Parkir 1 Juta, Apa Kabar Operasi Cabut Pentil)

Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, sistem pengawasan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan penegakan hukum. "Masyarakat bisa mengadukan petugas nakal. Kalau ditemukan ada petugas yang melakukan negosiasi, pecat saja," ujarnya.

PAMELA SARNIA



TERPOPULER
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman 

IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta 

Eks Bupati Aru Thedy Tengko Meninggal di Penjara 

Di Maria Punya Guru Bahasa Inggris Pribadi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

5 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

7 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

8 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

27 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

33 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

44 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.


DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Wibi yang merupakan keponakan Surya Paloh itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.


Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?