TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2014 pada 26 November 2014 hingga 9 Desember 2014. Operasi rutin tersebut dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mendorong kesadaran masyarakat atas keselamatan dan keamanan berkendara.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan target operasi ini adalah kendaraan yang melawan arus dan berhenti di sembarang tempat. "Di semua wilayah kami monitor pelanggaran itu," katanya kepada Tempo, Selasa, 25 November 2014.
Namun, kata Hindarsono, pelanggaran lainnnya juga akan tetap ditindak. "Misalnya tidak pakai helm, tak bawa surat-surat, atau tidak menyalakan lampu," ujarnya. (Baca: Operasi Zebra, Ribuan Pengendara Disidang)
Untuk operasi ini, 2.800 polisi akan diturunkan. "Selain personel yang memang biasa bertugas sehari-hari," kata Hindarsono. Menurut dia, petugas lalu lintas tingkat kepolisian sektor, kepolisian resor, dan Polda akan turun di titik-titik yang rawan pelanggaran.
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Oktober 2014, terdapat 9.233 pelanggaran melawan arus. Sedangkan pelanggaran menaikkan/menurunkan penumpang di sembarang tempat oleh angkutan umum berjumlah 5.964. Angka tersebut meningkat dari bulan sebelumnya. Pada September 2014, pengendara yang melawan arus berjumlah 8.198 orang dan angkutan yang menurunkan/menaikkan penumpang sembarangan sebanyak 4.466.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler|
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa