TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang para pelajar merayakan hari Valentine pada 14 Februari 2015. Imbauan untuk melarang perayaan yang dikenal dengan sebutan hari kasih sayang itu dituangkan dalam surat edaran yang diteken Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. ”Imbauan berupa surat edaran segera kami kirim ke semua sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin, Jumat, 13 Februari 2015.
Surat tersebut, menurut Rudi, diedarkan pada Jumat ini ke semua sekolah di Kota Bekasi, baik swasta maupun negeri. Soalnya, perayaan tersebut, kata dia, "Tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia.”
Ahmad Syaikhu mengatakan alasan pelarangan ini dibuat karena perayaan Valentine tidak sesuai dengan budaya Bekasi dan untuk menghindarkan para pelajar dari perilaku tidak baik, bahkan rusak akibat pergaulan bebas. ”Akan merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Ahmad berharap semua pelajar di Kota Bekasi bisa tumbuh dan berkembang dalam prestasi untuk menyongsong era keterbukaan sumber daya manusia pada masa-masa yang akan datang.
Menanggapi surat edaran tersebut, Jonder Sihotang, 52 tahun, orang tua murid di SMA Negeri 2 Bekasi, menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah setempat. ”Sekolah bukan tempatnya merayakan Valentine,” ujar Jonder. Ia juga melarang anaknya merayakan Valentine meski di luar sekolah.
ADI WARSONO