TEMPO.CO, Tangerang - Ary Avinto, 32 tahun, suami Rilda Amanda, 33 tahun, pasien Rumah Sakit Siloam, Karawaci, Tangerang, yang menjadi korban suntikan obat Buvanest Spinal yang diproduksi Kalbe Farma mengatakan, mendatangi Rumah Sakit Siloam, Karawaci, pada Rabu, 11 Februari lalu, sekitar pukul 10.00.
"Tujuan kami hanya untuk check up rutin, tapi karena usia kandungan istri saya sudah 40 minggu, kami siap saja jika dokter menyatakan untuk operasi pada hari itu juga," kata Ary kepada Tempo, Rabu malam, 18 Februari 2015.
Ternyata, kata Ary, dokter menyatakan Ida bisa dioperasi caesar hari itu juga. Sekitar pukul 14.30, Ida masuk ruang operasi dan suntikan yang diberikan dokter rumah sakit itu membuat Ida kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.
Ida ternyata tidak sendiri, ada seorang ibu pasien urologi Rumah Sakit Siloam yang meninggal dalam kasus serupa.
Rumah Sakit Siloam, Karawaci, tidak membantah adanya dua pasien yang meninggal karena salah obat tersebut. "Tapi kami tidak bisa menjelaskan secara gamblang masalah ini," ujar Wakil Direktur Rumah Sakit Siloam Karawaci dokter Jeffrey Oeswadi kepada Tempo.
Menurutnya, biarlah yang memberikan keterangan dari PT Kalbe Farma dan Kementerian Kesehatan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparingga mengatakan telah memerintahkan PT Kalbe Farma untuk menarik seluruh peredaran obat suntik bermasalah. Namun sebagian obat itu diketahui masih beredar di pasaran. "Yang berhasil ditarik baru sekitar 90 persen," ujarnya, Rabu, 8 Februari 2015.
Kasus obat suntik bermasalah bermula dari meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam, Tangerang, pada 24 Februari 2015. Keduanya meninggal setelah disuntik obat bius, Buvanest Spinal. Belakangan diketahui obat itu bukan Buvanest, melainkan obat untuk mengatasi pendarahan, yang mengandung Asam Tranexamat.
Roy menjelaskan, perintah penarikan dikeluarkan guna menghindari jatuhnya korban lain. Berdasarkan hasil investigasi BPOM, kata Roy, obat yang diproduksi PT Kalbe Farma pada tanggal 3 November 2014 itu seluruhnya berjumlah 26 ribu. "Karena itu, BPOM akan terus memantau penarikan dua produk tersebut," katanya.
Obat yang dimaksud adalah Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy ukuran 4 ml dan Asam Tranexamat kemasan dua ampul dengan nomor batch 629668 dan 630025. BPOM meminta kepada seluruh pengelola rumah sakit, para dokter dan apoteker untuk tidak menggunakan obat-obatan tersebut sampai investigasi mereka selesai.
JONIANSYAH