TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat petang, 27 Februari 2014, berniat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan dugaan penggerogotan anggaran dan penyisipan program siluman yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Ini saya mau ke KPK," ujar Ahok sebelum masuk mobil pribadinya, Jumat, 27 Februari 2015. Bersama Ahok, terlihat dua ajudannya menenteng map berisi tumpukan kertas.
Sejak dirinya diancam akan dimakzulkan pada pekan lalu, hingga akhirnya Kamis, 26 Februari 2015, anggota Dewan memutuskan memakai hak angket, Ahok memang menyatakan akan melaporkan dugaan anggaran siluman itu, baik ke KPK maupun kejaksaan.
"Saya ingin melakukan hak angket anggota DPRD juga, tapi kan tidak bisa, makanya minta bantuan penegak hukum saja," ujarnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, telah mempersilakan Ahok melaporkan dugaan permainan anggaran sebesar Rp 12,1 triliun tersebut. KPK menyatakan siap membantu Pemerintah DKI. "Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 27 Februari 2015.
Johan mengatakan jika Ahok sudah menyampaikan temuan tersebut, KPK bakal menelaah laporan itu. "Kami cari tahu dulu apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak," ujarnya.
Sementara Indonesia Corruption Watch meminta Ahok tak gentar menghadapi rencana penggunaan hak angket yang digulirkan DPRD. Sebab, Ahok bertujuan memperbaiki pola perencanaan anggaran yang selama ini dinilai tak transparan.
ICW menilai manuver Ahok membeberkan anggaran siluman dalam beberapa sektor pendanaan yang disusupi DPRD sebagai aksi nyata perbaikan praktek politik anggaran. "Biar publik yang menilai anggaran versi siapa yang menyimpan celah korupsi," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Februari 2015.
PRAGA UTAMA