TEMPO.CO, Bekasi - Seorang jambret di Kota Bekasi, Jawa Barat, nyaris tewas dikeroyok warga di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis, 12 Maret 2015. "Korbannya polwan (polisi wanita)," kata seorang saksi, Hari, Kamis, 12 Maret 2015.
Hari mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban, Marlina, sedang berjalan kaki menuju Jalan Cut Meutia. Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berpangkat brigadir itu tiba-tiba dipepet orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z.
"Pelaku langsung menarik tas selempang yang dibawa korban," kata Hari. Tak ingin hartanya diambil orang, korban lantas melakukan perlawanan. Meski demikian, pelaku tetap menarik tas korban. Akhirnya, warga yang melintas membantu korban dan menangkap pelaku.
Warga kemudian memukuli jambret itu hingga babak-belur. Beruntung, aksi main hakim jalanan tersebut dapat dihentikan korban. "Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi," kata Hari.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Timur Inspektur Satu Kasran membenarkan adanya peristiwa ini. Menurut pemeriksaan polisi, jambret itu bernama Praditya Chandra Kris Eryanto alias Radit. "Pelaku ditangkap warga," kata Kasran.
Dari tangan jambret, petugas menyita barang bukti berupa satu tas kulit cokelat, uang Rp 100 ribu, dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna putih. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
ADI WARSONO