Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Beda Kasus Deudeuh, Sisca Yofie, dan Ade Sara?  

image-gnews
4 wanita cantik korban pembunuhan sadis, Ade Sara Angelina, Sisca Yofie, Tari Arizona, dan Deudeuh Alfisahrin. istimewa
4 wanita cantik korban pembunuhan sadis, Ade Sara Angelina, Sisca Yofie, Tari Arizona, dan Deudeuh Alfisahrin. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, penjaja cinta online, menjadi kasus yang menggemparkan. Perempuan yang juga dipanggil Tata Chubby itu dibunuh tamunya, M. Prio Santoso alias Rio, 24 tahun, di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam, 10 April 2015. Jasad Deudeuh ditemukan pada Sabtu malam, 11 April 2015 dalam keadaan tanpa busana tapi ditutupi selimut oleh si pelaku. Mulutnya tersumpal kaus kaki dan terjerat kabel rol hitam.

Kasus kematian Deudeuh mengingatkan pada sejumlah kasus yang menimpa perempuan lainnya, yang dibunuh dengan cara mengenaskan. Apa saja kasus itu?

1. Kasus Pembunuhan Ade Sara

Pelaku adalah mantan kekasihnya dan temen satu sekolah semasa SMA, yakni
Ahmad Imam Al-Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 19 tahun.

Pembunuhan Ade Sara terjadi pada 3 Maret 2014 di dalam mobil yang dikemudikan Hafitd. Sejoli ini melakukan penculikan dan penyiksaan, salah satunya dengan alat setrum, mengikat tangan Ade Sara, dan menyumpal mulutnya dengan kertas koran. Penganiayaan yang berujung pada kematian Ade atas dasar motif cemburu.

Kedua pelaku dituntut hukuman seumur hidup, dikenai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan 353 KUHP. Mereka berdua terancam hukuman maksimal, yakni eksekusi mati karena dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.

9 Desember 2014, kedua pelaku tersebut dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Majelis menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan seumur hidup yang diajukan jaksa karena alasan terdakwa masih bisa memperbaiki hidupnya.

2. Kasus Pembunuhan Fransisca Yofie

Sisca Yofie dibunuh cara dianiaya, dibacok, dan diseret dengan sepeda motor sejauh sekitar 500 meter pada 5 Agustus 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku Wawan dan Ade dituntut hukuman mati. Dakwaan terdiri atas primer pertama Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dakwaan primer kedua Pasal 339 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Pada 24 Maret 2014, Wawan dan Ade divonis semunur hidup di tingkat Pengadilan Negeri Bandung. Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti mencuri dengan melakukan kekerasan hingga korban mereka tewas. Hukuman atas perbuatan mereka diatur dalam Pasal 365 ayat (2) dan (4) KUHP. Lalu keduanya melakukan banding hingga ke MA

November 2014, Wawan divonis hukuman mati oleh MA, sedangkan Ade divonis 20 tahun penjara

3. Kasus Pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby

Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata ditemukan tewas pada 11 April 2015 di kamar kosnya dengan kondisi mengenaskan. Lehernya terjerat kabel dan mulutnya tersumpal kaus kaki. Saat ditemukan, tubuhnya tak memakai busana dan hanya ditutupi selimut.

Pelaku M. Prio Santoso, 24 tahun, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Ancamannya lebih dari 5 tahun.



DANNI | PDAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

21 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.