TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan kemarin menangkap seorang wanita berusia 34 tahun bernama Jenny Sowolino. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan polisi menangkap Jenny Sowolino lantaran pelaku merupakan dokter kecantikan palsu. Pelaku kerap melakukan aksi dokter palsunya di toilet sebuah mal.
Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Riki Yanuardi, mengatakan Jenny kerap menyimpan barang-barang untuk praktek kecantikan palsunya di sebuah rumah kos. Tersangka tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Papandayan, Guntur, Jakarta Selatan.
Tersangka mengaku sudah melakukan tindak kejahatannya selama dua tahun. Ia mengaku memiliki seorang anak dan pernah ditinggal oleh seseorang berstatus suaminya yang merupakan warga negara Nigeria.
"Pengakuan tersangka melakukan ini buat kehidupan sehari-hari," kata Riki, Selasa, 19 Mei 2015.
Riki menambahkan, terkait dengan kasus dokter kecantikan palsu ini, pihaknya akan mendalami sumber bahan-bahan yang digunakan oleh Jenny. Ia juga mengatakan akan melakukan uji laboratorium ihwal kandungan bahan yang digunakan untuk menyuntikkannya kepada pasien. Tes laboratorium itu dilakukan kemarin.
Seorang wanita berusia 34 tahun dengan tubuh gendut ditangkap kepolisian pada Senin, 18 Mei 2015. Ia ditangkap di toilet lantai 3, Plaza Semanggi, Jakarta Pusat. Tersangka selalu mengaku berprofesi sebagai dokter dengan keahlian bedah plastik dan bedah kecantikan atau estetika.
MAYA NAWANGWULAN