Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Ahok Gubernur DKI Dipecat DPRD, Bagus!'  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam  Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015.  JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015. JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi santai ihwal hak menyatakan pendapat yang dilancarkan sejumlah anggota DPRD. 

Menurut Ahok, jika dia harus dimakzulkan melalui hak menyatakan pendapat, itu merupakan takdir. "Ya, tergantung garis tangan saja," tutur Ahok di kantornya, Jumat, 5 Juni 2015.

Ahok mengatakan, jika hak menyatakan pendapat berhasil memakzulkannya, peristiwa tersebut akan tercatat dalam sejarah DKI. "Ahok Gubernur DKI dipecat DPRD bagus, dong," canda Ahok.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari tujuh fraksi di DPRD, hingga saat ini hanya dua fraksi yang menolak mengajukan hak menyatakan pendapat. Dua fraksi yang menolak ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat. 

"Ini kan demokrasi. Saya sebagai Ketua Dewan mempersilakan adanya perbedaan pendapat," kata Prasetio. Dia menjelaskan, saat rapat pimpinan gabungan, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa menolak hak menyatakan pendapat. Namun kedua partai tersebut memberikan catatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Partai Demokrat, kata Prasetio, masih menunggu. "Tapi, ya, silakan saja teman-teman fraksi punya kehendak masing-masing," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Prasetio menjelaskan masalah kuorum maupun tak kuorum saat paripurna hak menyatakan pendapat merupakan pilihan pribadi. Namun dia menegaskan akan tetap menyelenggarakan paripurna hak menyatakan pendapat. "Supaya tidak ada ganjelan," ucapnya.

Hingga saat ini, politikus masih terbelah dalam menyikapi hak menyatakan pendapat. Partai-partai oposisi pemerintah, seperti Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golongan Karya, mendukung digelarnya hak menyatakan pendapat. Sedangkan PDI Perjuangan dan Hanura tegas menolak hak menyatakan pendapat. Adapun PKB dan NasDem menolak dengan catatan.

GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

7 jam lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

11 jam lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan