TEMPO.CO , Depok: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok akan memanggil Dinas Tata Kota dan Permukiman serta konsultan proyek untuk mengklarifikasi ambruknya gedung-gedung pemerintahan pekan depan. "Semua yang terlibat akan kami selidiki, termasuk konsultan perencanaan dan konsultan pengawas," kata Ketua Komisi C DPRD, Mazhaf H.M., 5 Juni 2015
Eternit toilet Gedung Perpustakaan ambruk pada Jumat pekan lalu. Empat hari kemudian, kanopi berbahan baja ringan di Gedung Badan dan Lembaga Kantor I ambruk, lalu lantai keramik di Gedung Baleka II juga copot.
Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Depok sudah memeriksa gedung-gedung tersebut dan mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunannya. Mazhaf mengatakan, bila benar ada banyak kerusakan di gedung pemerintah yang dibangun pada 2013-2014 tersebut, patut diduga ada pelanggaran dalam pengerjaannya. “Sehingga perlu diselidiki lebih jauh,” ujar Mashaf.
Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman Kania Parwanti mengatakan ambruk dan tak terawatnya sejumlah gedung pemerintah karena Kota Depok tidak memiliki anggaran pemeliharaan gedung. Ada anggaran Rp 1 miliar untuk perbaikan Baleka, tapi belum bisa dicairkan. “Penggunaan dananya masih menunggu lelang pada Juli mendatang,” ucap Kania.
Uang Rp 1 miliar itu akan dipakai untuk memperbaiki atap bocor dan penyejuk udara yang tidak berfungsi. Kania mengatakan, tahun lalu disediakan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk perbaikan, tapi tak cukup. “Jadi, dianggarkan kembali tahun ini,” kata dia.
Manto, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Depok, mengatakan untuk kantornya ia memiliki anggaran sebesar Rp 3 miliar. Itu pun bukan untuk pemeliharaan, melainkan untuk perbaikan gedung yang rusak. Bagian Umum baru mencairkan anggarannya ketika ada laporan kerusakan. Jumlahnya pun terbatas, di bawah Rp 200 juta.
IMAM HAMDI | ALI ANWAR