TEMPO.CO, Jakarta - Kisah tentang sebuah masjid di Jakarta yang terkepung tembok jadi pembicaraan hangat di Twitter. Diskusi tentang Masjid BSC Al-Futuwwah di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, itu terangkum dalam hastag #GazaInJakarta.
Dalam percakapan di ranah maya itu disebutkan bahwa jemaah kesulitan mengakses masjid karena jalan yang biasa dilewati ditutup tembok setinggi 2 meter, lengkap dengan pecahan kaca dan kawat berduri di atasnya. Masjid itu terletak di tengah lahan yang sebagian telah berdiri bangunan PT FIM Ekatama, milik pengusaha Ichsan Thalib.
Kuasa hukum pembebasan tanah PT FIM Ekatama, Mohamad Ridwan Thalib, menjelaskan duduk perkara urusan yang disebut #GazaInJakarta. Ridwan menceritakan pada 2013 PT FIM Ekatama memang membeli tanah berukuran 2.700 meter persegi. Tanah tersebut dibeli dari beberapa orang ahli waris dengan jumlah sertifikat tanah sebanyak delapan surat.
"Di antara tanah itu ada masjid yang akses jalannya melintasi tanah warga," kata Ridwan Thalib ketika dihubungi Tempo, Jumat, 19 Juni 2015. Dia mengatakan untuk mengatasi akses tersebut, pihak PT FIM Ekatama telah menyediakan jalan menuju masjid selebar 1,5 meter dari dua buah sisi.
Nah, yang jadi persoalan adalah akses jalan dari sisi belakang melintasi tanah milik Mates, salah satu pemilik tanah tersebut. "Akses belakang ditutup oleh pemiliknya sendiri. Bukan kami yang melakukan," kata Ridwan, yang juga keponakan Ichsan Thalib.
Baca Juga:
Selanjutnya: Berangkat dari kisruh Mates dan Sarwani