TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) punya aturan baru yang makin ketat bagi operator bus Transjakarta. Satu unit bus hanya boleh mogok tiga kali dalam satu tahun masa operasi. Jika lebih dari itu, bus harus dikandangkan.
Hal itu ternyata disambut positif oleh operator. Direktur Operasional PT Jakarta Mega Trans, salah satu operator bus Transjakarta, June Tambunan menyatakan kesiapannya mengikuti regulasi itu.
"Kami siap asalkan aturan itu untuk bus baru, bukan untuk bus lama," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Juni 2015.
June menjelaskan dukungan operator terhadap aturan itu atas dasar peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. "Nanti penumpang yang bakal merasakan dampak pelayanan transportasi publik yang makin baik," ujarnya.
Namun, kata June, pelaksanaan aturan itu harus dibarengi dengan perbaikan infrastruktur Transjakarta. Salah satunya soal waktu tunggu pengisian bahan bakar. Ia minta agar waktu pengisian dibikin lebih cepat. "Setidaknya harus seimbang hak dan kewajiban antara operator dan regulator," tuturnya.
RAYMUNDUS RIKANG