TEMPO.CO, Depok - Tim gabungan pemerintah dan Kepolisian Resor Kota Depok menemukan makanan berbahaya pada pengawasan gabungan di tiga pusat perbelanjaan di Kota Depok, Kamis 2 Juli 2015.
Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Sih Mahayanti mengatakan ada beberapa makanan yang diuji dalam sidak kali ini. Sebab, pihaknya langsung membawa alat uji makanan. Dari berbagai jenis makanan yang diuji sampelnya, seperti bakso, tahu, kolang kaling dan mie.
Dalam sidak itu, ditemukan kandungan formalin di tahu bermerek asal Bandung dan kolang kaling yang terindikasi mengandung zat pewarna tekstil metanin yellow atau pewarna tekstil di sebuah supermarket. "Makanan yang mengandung zat berbahaya sudah kami amankan," kata Sih.
Tim gabungan juga menemukan daging dan paru-paru sapi yang sudah tidak layak konsumsi di supermarket lain di sebuah pusat perbelanjaan di Depok. Tak hanya itu, di supermarket terkenal lainnya, petugas mendapati kue kering habis masa kadaluarsanya. "Semua makanan diamankan ke Polresta Depok," ujarnya.
Kepala Polresta Kota Depok, Komisaris Besar Dwiyono mengatakan bakal menyelidiki asal peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Pihaknya, sudah mengamankan dan bakal menindak lanjut produsen yang nakal. "Akan diselidiki lagi berasal dari mana," ujarnya.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar makanan yang dijual di pusat perbelanjaan di Depok aman untuk dikonsumsi. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Yang penting masyarakat bisa cerdas dan cermat dalam membeli barang yang dibutuhkan.
Kapolres Dwiyono berjanji bakal mengusut tuntas apabila menemukan pengusaha nakal yang menjual makanan di pasar swalayan. "Sebelumnya kami juga sudah mengamankan pengusaha tahu berformalin," ujarnya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta makanan yang masuk ke supermarket harus diseleksi dan dipilah dengan baik. Tujuannya, agar barang masuk ke supermarket, benar-benar aman dikonsumsi. "Supermarket harus bisa menjamin makanan yang layak dikonsumsi," ujarnya.
Nur Mahmudi juga meminta produsen melakukan uji kelayakan makanan yang diproduksi sebelum mengedarkannya. Hal ini untuk meminimalisir adanya makanan yang tidak layak konsumsi. "Pemerintah akan terus melakukan sidak gabungan sampai mendekati lebaran," ucapnya.
IMAM HAMDI