TEMPO.CO, Garut - Tersangka pembunuh asisten pribadi Presiden Direktur PT XL Axiata, Hayriantira alias Rian, Andi Wahyudi, dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman pasal tersebut maksimal pidana mati. "Dia bisa kena Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP atau pasal pencurian dengan kekerasan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman di kantornya, Jumat, 7 Agustus 2015.
Menurut Arif, beberapa fakta menunjukkan perbuatan tersangka Andi Wahyudi tidak berdasarkan unsur spontanitas. Semula, Andi dan Rian datang ke Garut pada 30 Oktober 2014 untuk membeli jaket kulit di kawasan Sukaregang. Namun mereka justru menuju Hotel Cipaganti sekitar pukul 13.00. "Dia (Andi) check-in dan langsung membayar sewa, lalu masuk ke kamar," ujar Arif.
BACA JUGA
Sebelum Dibunuh, Asisten Cantik Bos XL Titip Pesan Terakhir
Di dalam kamar, menurut penuturan pelaku, Rian sempat mengajak Andi bersetubuh. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Andi yang mengaku tak bisa melakukan perbuatan itu dengan Rian. Penolakan itu membuat Rian kecewa dan mengejek Andi. Emosi Andi pun tersulut dan ia membekap wajah Rian menggunakan bantal. Tidak disangka, ternyata Rian kehabisan napas dan mengembuskan napas terakhirnya.
Andi mengaku sempat terdiam beberapa lama karena kaget atas perbuatan yang dilakukannya terhadap kekasihnya itu. "Satu jam saya diam," tuturnya. Setelah itu, Andi bergerak menghilangkan jejak perbuatan kriminalnya. Dia memasukkan semua barang Rian ke dalam tas dan membawanya. Andi hanya meninggalkan sepotong pakaian dan celana dalam milik janda beranak dua itu di kamar hotel.
SIMAK PULA
Siksa dan Bunuh Asisten Cantik Bos XL, Apa Motif Andi Sesungguhnya?
Andi lalu mengunci kamar tempatnya menginap dan pergi. "Kuncinya saya bawa. Saya masukkan ke dalam tas dia," ucapnya. Lalu, dengan menggunakan aplikasi untuk navigasi lalu lintas, Waze, Andi mencari jalan dan membuang tas itu di sebuah terminal. "Saya tak ingat nama terminal itu." Selain berisi pakaian Rian, tas yang dibawa Andi berisi identitas Rian beserta telepon genggam.
Keterangan Andi itu, menurut Arif, masih akan dibuktikan lagi oleh penyidik dalam pemeriksaan yang lebih mendetail. Sebabnya, kata Arif, Andi dan Rian datang ke Garut menggunakan mobil dengan pelat kendaraan palsu. Selain itu, Andi mendaftar di resepsionis hotel dengan identitas palsu menggunakan nama Gerry tanpa meninggalkan KTP.
BACA LAGI
Ini Adegan Pembunuhan Asisten Cantik Bos XL yang Bikin Emosi
Terungkapnya kematian Rian bermula dari laporan pemalsuan dokumen jual-beli mobil yang menjerat Andi. Dari hasil itu, penyidik menangkap Andi pada 9 Juli 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen. "Saat itu kami belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat dia dalam kasus pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti. Belakangan, Andi mengakui bahwa dia membunuh Rian.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Menarik Lainnya
Kantor Ahok Dikepung Tentara, Ada Apa?
Teori Konspirasi di Balik Hilangnya Pesawat Malaysia MH370
OC Kaligis Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim