TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menyatakan Satuan Kepolisian Pamong Praja akan membantu warga Bidara Cina dalam proses pemindahan barang-barang mereka ke rusunawa Cipinang Besar Selatan (Cibesel).
“Satpol PP akan menyiapkan mobil untuk membantu warga pindah. Mereka juga akan membantu menaikkan serta menurunkan barang,” tutur Bambang dalam acara pengundian kunci nomor unit rusunawa Cibesel di kantor Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 2 Oktober 2015.
Kepala Satuan Kepolisian Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadisantosa pun membenarkan hal tersebut. “Kami akan bantu memindahkan barang-barang warga mulai dari rumah ke rusunawa Cibesel,” ujar Kukuh.
Bambang mengatakan bagi warga yang ingin segera pindah bisa menghubungi pihak kelurahan sehingga dapat segera dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja. “Besok mau pindah juga sudah bisa. Kami siap membantu,” ujar Kukuh menjelaskan.
Hari ini, terdapat 131 kepala keluarga dari (KK) 73 peta bidang di Bidara Cina yang mengikuti pengundian kunci nomor unit rusunawa Cibesel di kantor Kelurahan Bidara Cina. Kepala Pengelola Rusun Unit III DKI Jakarta Sayid Ali menuturkan, 73 peta bidang yang sudah setuju untuk direlokasi tersebut terdiri dari 6 peta bidang (13 KK) di RW 04, 48 peta bidang (91 KK) di RW 05, dan 19 peta bidang (27 KK) di RW 14.
Sayid mengatakan warga Bidara Cina yang bersedia direlokasi akan menempati rusunawa Cibesel secara gratis dalam tiga bulan mendatang. Per 1 Januari 2015, warga harus membayar iuran pengelolaan lingkungan yang mana akan berbeda-beda di setiap lantainya. Di lantai satu sebesar Rp 234 ribu per bulan, di lantai dua sebesar Rp 212 ribu per bulan, di lantai tiga sebesar Rp 192 ribu per bulan, di lantai empat sebesar Rp 173 ribu, dan di lantai lima sebesar Rp 156 ribu per bulan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI