Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menyiapkan rencana demonstrasi jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak merespon permintaan audiensi soal pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (Penggusuran).

Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi mengatakan akan melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak pencabutan Pergub yang dikeluarkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak merespon hingga Kamis (11/8) mendatang.

"Kalau tidak ada respons setelah kami follow up, kami bisa jadi merencanakan aksi demonstrasi untuk menuntut adanya pencabutan Pergub ini," ucap Jihan selepas menyampaikan permohonan audiensi di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Pasalnya, kata Jihan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh menganggap "sebelah mata" terhadap persoalan penggusuran tersebut. "Karena jika terus berlaku, lagi-lagi warga Jakarta harus kehilangan rumahnya begitu saja tanpa prosedur karena pergub ini sangat bermasalah," ucapnya.

Jihan menilai Pergub soal penggusuran tersebut bermasalah karena berdasarkan data aksi penggusuran masih terjadi era Gubernur Anies Baswedan, seperti di Sunter Agung, Jakarta Utara pada 2019 Pancoran Buntu dua dan Menteng Dalam sekitar 2021..

"Akibat penggusuran itu, ratusan hingga ribuan KK merasakan dampaknya. Ketika penggusuran di Pancoran saja, terdapat sekitar 700 Kepala Keluarga (KK), belum termasuk kampung-kampung lainnya," ujar Jihan.

KRMP terdiri dari perwakilan Jihan (LBH Jakarta), Bilal Sukarno (BEM UPN Veteran), dan Mohamad Ulul Azmi (Universitas Indonesia) serta beberapa unsur lainnya menyampaikan permohonan audiensi bersama Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta pada Kamis ini.

Audiensi minta Anies Baswedan cabut Pergub 207 tahun 2016

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Audiensi tersebut untuk meminta Anies menindaklanjuti proses pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau soal penggusuran yang sebelumnya pihak koalisi sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini secara tertulis maupun langsung.

Yang pertama pada 10 Februari lalu, KRMP mengirimkan Surat Nomor: 01 SK.KRMP/II/2022 perihal Permohonan Pencabutan Pergub DKI 207/2016, yang ditindaklanjuti dengan audiensi bersama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Biro Hukum DKI, dan Asisten Pembangunan pada 25 Maret 2022.

Selepas itu, pada 6 April 2022, koalisi melaksanakan audiensi kembali yang dihadiri langsung oleh Anies yang saat itu menyatakan akan melakukan moratorium untuk tidak dilakukan penggusuran sampai ada kepastian atau ketentuan yang baru. Bahkan dalam audiensi itu ada berita acara yang menyatakan bahwa Anies berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut.

Namun, sejak 6 April 2022 sampai saat ini, Anies tidak kunjung mencabut Pergub yang dibuat gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bahkan pihak koalisi juga belum mendapatkan kabar atau informasi secara formal bagaimana perkembangan proses pencabutan Pergub tersebut.

"Hingga saat ini belum secara formil ada tanggapan maupun tindakan faktual yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas pencabutan Pergub DKI 207/2016. Jika dilihat waktunya ini cukup panjang tapi belum terlihat adanya komitmen. Sedangkan ada beberapa warga rentan dan terdampak penggusuran," ungkap Jihan.

Baca juga: Tagih Pergub Penggusuran Dicabut, KRMP Sebut Gubernur Anies Baswedan Ingkar Janji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jubir Bilang Anies Baswedan segera Bentuk Ormas

14 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan (Tengah) berjabat tangan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Kiri) saat mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah ,Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Jubir Bilang Anies Baswedan segera Bentuk Ormas

Anies juga menyatakan mendapat aspirasi dari masyarakat untuk membentuk partai. Rencana itu pernah disampaikan di akun YouTube pribadinya.


Anies Bakal Sampaikan Pesan untuk Prabowo-Gibran Jika Diundang ke Pelantikan

19 jam lalu

Anies Bakal Sampaikan Pesan untuk Prabowo-Gibran Jika Diundang ke Pelantikan

Sahrin menyebut bahwa Anies Baswedan memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran selaku pemenangan Pilpres 2024.


Penjelasan Juru Bicara Jika Anies Baswedan Diundang ke Pelantikan Prabowo

23 jam lalu

Koordinator Presidium Nasional Gerakan Rakyat Sahrin Hamid. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Penjelasan Juru Bicara Jika Anies Baswedan Diundang ke Pelantikan Prabowo

Anies Baswedan dan Muhaimin akan menghadiri pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.


Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Hingga saat ini Anies Baswedan belum menentukan sikap ihwal keberpihakan kepada salah satu paslon di Pilkada Jakarta.


Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

Sepuluh tahun telah berlalu dan kini di pengujung masa pemerintahan, apakah Revolusi Mental Jokowi menunjukkan hasil? Mereka ini anggap gagal.


Dasco Sebut Prabowo Bakal Bertemu Elite PKS: Hari Ini Atau Besok

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) di Ruang Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam audiensi tersebut Aismoli meminta untuk dilanjutkan subsidi motor listrik dan tambahan kuota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dasco Sebut Prabowo Bakal Bertemu Elite PKS: Hari Ini Atau Besok

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo Subianto bakal bertemu dengan petinggi PKS hari ini atau besok.


Anies Baswedan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang

1 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Anies Baswedan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang

Meski begitu, dia menyebut bahwa Anies Baswedan memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran selaku pemenangan Pilpres 2024.


Siapa yang Bisa Jadi Petugas PPSU, Apa Tugas dan Persyaratannya?

1 hari lalu

Petugas PPSU Kelurahan Gelora membersihkan sampah usai demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI,  Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. Sekitar 15 personil PPSU didampingi lurah Gelora mulai membersihkan sejak pukul 6 sore. Sebelumnya, aliansi BEM SI dan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI. Tempo/Ilham Balindra
Siapa yang Bisa Jadi Petugas PPSU, Apa Tugas dan Persyaratannya?

Apa itu PPSU dan siapa yang bisa menjadi petugas PPSU berdasarkan Pergub DKI Jakarta?


Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

Berbicara di depan kader PKB, Presiden terpilih Prabowo Subianto berkelakar soal tengah menanti undangan dari PDIP.


Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?