TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga lilitan utang Rp 20 juta yang membuat Leopard Wisnu Kumala nekad mengebom Mal Alam Sutera di Tangerang pada 28 Oktober lalu. “Setelah terlilit utang, tersangka semakin tampak murung dan linglung dalam kesehariannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat ditemui pada Jumat, 30 Oktober 2015.
Iqbal berujar, tersangka sengaja menebar teror dan membuat pihak pengelola mal tersebut resah. “Seminggu sebelum bom meledak, dia ketakutan sendiri. Tapi, seminggu kemudian, dia kembali ke tujuan awal untuk melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada pihak manajemen mal," ucap Iqbal.
Baca: Pelaku Bom Alam Sutera Belajar Merakit Bom dari Internet
Teror Leopard membuahkan hasil. Pengelola Mal Alam Sutera mengirimkan uang Rp 1 juta dalam bentuk Bitcoin, sesuai dengan permintaan Leopard. Oleh Leopard, Bitcoin itu dijual dengan harga Rp 700 ribu.
Pada 28 Oktober 2015, terjadi ledakan di kantin karyawan lantai LG Mal Alam Sutera, Cipondoh, Tangerang Selatan. Tak berapa lama kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku, Leopard, di area sekitar mal tersebut. Pelaku yang mengaku melakukan aksinya seorang diri tersebut melakukan peledakan dengan bom rakitan yang berdaya ledak tinggi.
Simak: Bom di Mal Alam Sutera
Karena kejadian ini, seorang karyawan Mal Alam Sutera mengalami luka bakar pada bagian kaki. Menurut Iqbal, polisi akan menjerat Leopard dengan Undang-Undang Terorisme. "Pasal yang dipersangkakan masih dikembangkan dan akan kami lihat dulu," tutur Iqbal.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Jose Mourinho Terpuruk Gara-gara Wanita Cantik Ini?
Lulung Antar Prabowo Serahkan Data Sumber Waras ke KPK