TEMPO.CO, Jakarta - Seorang narapidana yang diduga depresi berat, Mus Mulyadi bin Hamdan, 30 tahun, ditemukan tewas karena membakar diri di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Cipinang, Jakarta Timur, Selasa dinihari, 24 November 2015.
"Kejadian sekitar pukul 04.45 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Iqbal berujar, petugas LP Cipinang melaporkan kejadian itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui merupakan warga Jalan E Gang I, RT 08 RW 03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan saksi, ucap Iqbal, korban ditemukan di sel kamar blok 2067 dalam kondisi tewas.
"Korban diduga bakar diri, menurut keterangan para saksi. Korban sebelumnya sakit depresi berat," ujar Iqbal.
Korban juga kerap menendang pintu, berteriak, dan marah tanpa alasan jelas.
Beberapa saksi yang dimintai keterangan adalah Romdoni (petugas sipir), Yosef (narapidana), Rayan alias Rais (napi), dan Teguh alias Bobo (napi).
Saat ini petugas membawa jasad korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, guna menjalani visum.
ANTARA