TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, menganggap tudingan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial yang dialamatkan kepada mereka tidak berdasar. "Wong dana hibahnya belum kami cairkan, kok," ujar Benyamin, Selasa, 24 November 2015
Menurut Benyamin, sejak adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk tidak mencairkan dana hibah dan bantuan sosial selama proses pilkada berlangsung, dana hibah dan bansos itu masih aman. "Nanti akan dicairkan kalau sudah selesai pilkada atau setelah 9 Desember 2015," ucapnya.
Dia menjelaskan, dana hibah yang sudah dikeluarkan hanya untuk Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Tangerang Selatan karena berkaitan dengan tahapan pilkada. "Dana hibah Rp 29 miliar itu masih utuh. Begitu juga dengan dana bansos," tuturnya.
Benyamin juga menyangkal jika dana hibah diberikan kepada lembaga yang berafiliasi dengan Airin-Benyamin. "Sama sekali tidak seperti itu," katanya.
Benyamin menjelaskan, mekanisme pemberian dana hibah cukup ketat melalui validasi tiga tahap. Tahap pertama, pengajuan permohonan dana hibah diperiksa Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan melalui pemeriksaan satuan kerja perangkat daerah yang menyalurkan dana itu. Setelah itu, dikoreksi tim anggaran, kemudian baru dana bisa dicairkan.
Total dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni yang dialirkan sebesar Rp 29,568 miliar. Jumlah ini, menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dialirkan ke 106 lembaga.
Dari 106 lembaga, 22 di antaranya sudah diketahui diterima lembaga yang berhubungan dengan Airin-Benyamin. Jumlah dana yang dialirkan bervariasi, mulai Rp 10 juta sampai Rp 5 miliar.
JONIANSYAH HARDJONO