TEMPO.CO, Jakarta - Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dia melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan suaminya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2015.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membenarkan berita tersebut. "Betul, saat ini ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita. Terlapor atas nama SP," katanya.
Krishna juga mengatakan Nova Riyanti Yusuf telah melakukan visum dan melengkapi alat bukti lainnya. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, SP, suami Nova, juga melaporkan istrinya itu ke polisi karena telah mencakar dan menarik kerah bajunya hingga robek.
Nova Riyanti Yusuf merupakan mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2009-2014. Sedangkan SP, suami Nova, merupakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
INGE KLARA SAFITRI