Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilot Nyabu, Buwas: Mereka Terlibat Jaringan Narkotik

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah menyelidiki jaringan pengedar narkotik di komunitas kru maskapai penerbangan nasional. Penyelidikan ini dilakukan setelah BNN Provinsi Banten menggerebek sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Selatan. Dari penggerebekan itu, ditangkap seorang pilot, SH, 34 tahun, yang tengah berpesta narkoba bersama seorang pramugari, pramugara, dan ibu rumah tangga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan SH telah menggunakan ganja. Sedangkan tiga lainnya menggunakan sabu. "Kami menyelidiki pemasok dan masing-masing peran tersangka," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Senin, 21 Desember 2015.  Buwas—panggilan Budi—menduga mereka terlibat jaringan narkotik. "Bisa jaringan pembeli, pemakai, atau pengedar. Karena ada pembeli, pasti ada penjual."

BNN juga belum dapat memastikan sudah berapa lama tiga kru maskapai ini menggunakan narkotik. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan tim medis untuk menentukan tingkat ketergantungannya melalui tes rambut dan darah.

Berdasarkan informasi dari pimpinan maskapai, Budi melanjutkan, pilot yang tertangkap menggunakan ganja itu baru pindah dari maskapai sebelumnya dan masih menjalani training. "Jadi belum menerbangkan pesawat, karena jenis pesawatnya berbeda dengan (maskapai) sebelumnya."

Sedangkan pramugari dan pramugara itu sudah berstatus karyawan di maskapai tersebut. Setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, perusahaan mengeluarkan surat pemecatan buat tiga kru tersebut. "Surat pemecatan keluar Senin kemarin," tuturnya.

Untuk sementara, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyalahgunakan narkotik. "Rehabilitasi pasti, tapi kalau ada sanksi hukumannya, ya, tetap dijalankan," ujarnya.

Kepala BNNP Banten Komisaris Besar Heru Februanto mengatakan penangkapan kru salah satu maskapai itu dilakukan dalam rangka operasi gabungan razia apartemen dan kos-kosan yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotik. "Bukan target operasi, tapi memang kami sedang razia," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, Heru menjelaskan, dari 645 orang pemakai narkotik yang ditangkap di Banten, sekitar 60 persen penangkapannya dilakukan di apartemen dan kos-kosan. "Yang ditangkap di diskotek 40 persen, jadi kami terus razia."

Saat ditangkap, tiga kru maskapai itu tak sedang menggunakan seragam. "Setelah pemeriksaan, ternyata mereka kru maskapai," ujarnya. Barang bukti ganja dan sabu pun masih dalam penghitungan. "Satu orang diperkirakan sekitar satu gram memakainya," ucapnya.

Penyidik, Heru melanjutkan, masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotik yang melibatkan kru maskapai ini. "Nanti tersangka kami bawa untuk pengembangan."

Akibat tertangkapnya tiga kru salah satu maskapai, BNN bersama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri akan melakukan tes urine dan darah terhadap seluruh pilot dan kru maskapai. "Semuanya akan kami lakukan tes narkoba karena ini menyangkut keselamatan penumpang," katnya.

AFRILIA SURYANIS | ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

8 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.