TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram dengan sejumlah operator bus Transjakarta yang diduga mengakali sistem rupiah per kilometer, yang jadi dasar pembayaran kontrak antara pemerintah DKI dan operator. Perbuatan tercela ini terungkap setelah banyak penumpang mengeluh karena diturunkan sebelum tiba di halte tujuan.
"Makanya itu ada operator-operator nakal, seenaknya aja dia cuma kejar rupiah per kilometernya ke kita," ujarnya saat ditemui di gedung Balai Kota Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Ahok pun berencana memutuskan kontrak kerja sama dengan operator tersebut. Ketika ditanya siapa saja operator nakal yang dimaksud, dia enggan menjawab. "Pokoknya ada banyak," ucapnya.
Ahok mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh operator tersebut, karena tidak mengutamakan kenyamanan penumpang. "Mereka kan cuma ngejar rupiah per kilometer, dia mau ngejar enggak macet," katanya.
Padahal, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah cukup berbaik hati mengintegrasikan bus mereka dengan Transjakarta. "Kita justru mau bantu meremajakan bus, bisa dapat sopir dengan gaji yang baik. Tapi kalau kelakuan kayak gitu ya kita potong."
Ahok mengatakan pihaknya tak bisa menoleransi sikap operator yang ngelunjak itu dan menyalahi aturan. "Kalau kamu enggak mau nurut ya mohon maaf kita enggak mau," ujarnya tegas.
Sebelumnya, semua operator yang bergabung dengan Transjakarta memang telah menjalani proses penghitungan penetapan sistem rupiah per kilometer di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun penghitungan sistem rupiah per kilometer tersebut nantinya akan mempertimbangkan sejumlah komponen, terkait dengan kondisi fisik bus, manajemen operator, hingga biaya operasional. Kondisi fisik bus yang dimaksud, seperti jenis bus, tahun bus dikeluarkan, dan kuota penumpang bus. Selanjutnya, dilihat juga apakah bus tersebut akan masuk ke jalur bus rapid transit (BRT) seperti Transjakarta atau tidak.
Harga rupiah per kilometer tidak dibeda-bedakan antaroperator yang bergabung, semua memiliki syarat dan ketentuan yang sama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tengah serius menambah armada bus Transjakarta untuk bisa menguasai seluruh rute di jalanan Ibu Kota. Pengadaan tambahan bus baru secara bertahap terus dilakukan. Salah satunya dengan mengajak operator bus non-Transjakarta, seperti Kopaja, Metro Mini, Mayasari Bhakti, dan PPD untuk bergabung.
Seluruh bus di Ibu Kota ke depan akan diubah sistem upahnya menjadi rupiah per kilometer dan memberlakukan tarif datar (flat) Rp 3.500. Untuk membuat tarif datar tersebut, pihaknya akan menggunakan dana subsidi atau public service obligation (PSO).
GHOIDA RAHMAH