TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Kepolisian Sektor Cengkareng membongkar ratusan bangunan semi-permanen di bantaran Kali Apuran, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, penertiban dilakukan karena warga membangun rumah secara ilegal di bantaran sungai. Padahal pemerintah daerah sedang melaksanakan program normalisasi sungai.
"Tahun 2014 sudah ditertibkan, warga telah direlokasi, tapi datang lagi. Kami tertibkan kembali," kata Anas saat ditemui di lokasi, Kapuk, Selasa, 23 Februari 2016.
Sejak pagi, dua unit alat berat tampak sibuk merobohkan sekitar 125 bangunan di sepanjang bantaran sungai. "Kira-kira 4 kilometer. Nanti ini akan digunakan untuk jalan inspeksi tembus dari Kapuk ke Cengkareng Grand," ia menjelaskan.
Warga sempat melawan dengan melemparkan batu ke arah petugas. Namun petugas membalas dengan menembakkan gas air mata.
Beberapa ibu rumah tangga tampak berusaha menahan pergerakan alat berat dengan berdiam diri di dalam rumah dan memeluk tiang-tiang bambu penyokong atap asbes rumah mereka. Sedangkan kaum pria terlihat membongkar rumahnya sendiri dan mengeluarkan barang-barangnya dibantu puluhan petugas pamong praja.
"Itu ada perusahaan di pinggir kali, gusur juga, dong. Kenapa cuma yang rakyat kecil saja?" ujar Fitri, seorang warga yang rumahnya dirobohkan.
Anas menjelaskan, pabrik-pabrik yang berada di sisi sungai tidak berdiri di atas tanah milik pemerintah. Berbeda dengan ratusan rumah yang berdiri tanpa izin. "Pabrik berjarak 8 meter dari bantaran," tuturnya.
AHMAD FAIZ