TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menyiapkan pelatihan kerja bagi para wanita pekerja seks (WPS) lokalisasi Dadap, Kosambi, yang akan ditutup pada 26 Mei.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan para WPS akan diberikan pelatihan formal dan informal, seperti menjahit, komputer, dan perbengkelan." Ini bisa menjadi modal mereka setelah lokalisasi ditutup," ujarnya, Senin, 7 Maret 2016.
Syafrudin mengatakan pelatihan kerja difokuskan pada 700 perempuan pekerja seks yang ada di Dadap. Mereka, kata Syafrudin, diberikan materi pelatihan kerja di bidang formal dan informal di Balai Latihan Kerja milik Pemerintah Kabupaten Tangerang." Kapasitas BLK 300 orang, kalau kurang kami bisa gunakan BLK milik swasta," katanya.
Nantinya, kata Syafrudin, para WPS disalurkan sesuai dengan bidangnya. Di bidang pelatihan formal, mereka akan disalurkan ke industri tekstil dan garmen, yang telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang." Kebetulan, industri tekstil garmen, seperti pabrik sepatu, banyak membutuhkan tenaga kerja," ujarnya.
Sementara itu, di sektor informal, para WPS diarahkan untuk membuka usaha. Waktu pelatihan, ujar dia, dilakukan sebelum penertiban lokalisasi Dadap dilakukan. "Saat ini masih tahap pendataan," ujarnya.
Terkait dengan masalah dampak sosial yang timbul akibat penutupan lokalisasi terbesar dan tertua di Tangerang tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui telah dipanggil Menteri sosial Khofifah Indar Parawangsa pada 1 Maret. Zaki mengaku mendapat dukungan penuh dari Kementerian Sosial.
Zaki menjelaskan, setelah para pekerja seks di berikan pelatihan, mereka ditempatkan di lokasi penampungan. Selanjutnya, disalurkan ke industri yang siap menampung sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan skema dan tahapan penutupan lokalisasi Dadap, Kosambi. Sebelum eksekusi dilakukan pada 26 Mei, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang akan melayangkan surat peringatan 1, 2, dan 3.
Pada pekan pertama April (5 April), Satpol PP bersama TNI dan Polri akan menyampaikan surat peringatan I. Peringatan 2 dilayangkan pada pekan keempat April, tepatnya 21 April 2016. Jika peringatan I dan 2 tidak digubris, peringatan 3 dilayangkan pada pekan pertama Mei (2 Mei 2016).
Pada peringatan 3 ini, petugas sudah diturunkan ke lokasi untuk prapenertiban, seperti pemberian tanda bangunan yang akan dibongkar, razia senjata tajam, minuman keras dan narkoba, pemulangan PSK secara sukarela, serta pemutusan sambungan listrik pada tempat hiburan dan tempat tinggal.
Pada 26 Mei, eksekusi penertiban dilakukan. Puluhan bangunan kafe, kontrakan, dan rumah tinggal diratakan dengan tanah menggunakan ekskavator.
JONIANSYAH HARDJONO