Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Sopir Taksi, Polisi Akan Gelar Perkara Hari Ini

image-gnews
Sopir Taksi terkapar setelah ditabrak orang tidak dikenal yang diduga pengemudi ojek online saat unjuk rasa Pengemudi angkutan umum di kawasan Senayan, Jakarta 22 Maret 2016. Sempat terjadi bentrok antara pengemudi ojek online dan taksi saat unjuk rasa hari ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sopir Taksi terkapar setelah ditabrak orang tidak dikenal yang diduga pengemudi ojek online saat unjuk rasa Pengemudi angkutan umum di kawasan Senayan, Jakarta 22 Maret 2016. Sempat terjadi bentrok antara pengemudi ojek online dan taksi saat unjuk rasa hari ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terhadap tiga orang yang ditahan karena diduga melakukan tindak pidana dalam aksi unjuk rasa para pengemudi di Jakarta pada Selasa kemarin.

"Hari ini masih proses, baru mau gelar perkara apakah bisa masuk tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris besar Krishna Murti di kantornya, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.

Krishna mengatakan kemarin polisi menangkap empat orang yang terdiri atas sopir ojek online dan pengemudi taksi karena tidak mengikuti permintaan petugas untuk membubarkan diri. Satu dari empat orang itu, kata dia, sudah ditetapkan tersangka. Tiga orang lainnya ada kemungkinan akan dijerat Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu tidak mengindahkan perintah pejabat berwenang terkait untuk membubarkan kerumunan. "Atau 170 KUHP, perusakan barang atau pengeroyokan orang. Jadi dibutuhkan gelar perkara," ujarnya.

Berita Terbaru: Demo Taksi

Krisha juga mengungkapkan, 83 orang yang kemarin digiring ke Polda kini masih berada di bawah pengawasan Satuan Samapta Bhayangkara dan akan dipulangkan hari ini. Rencananya, wakil kepala satuan dari jajaran satuan reserse kriminal kepolisian resor akan dikumpulkan. "Untuk kami rekap yang mereka lakukan upaya paksa penangkapan kemarin. Bagaimana gelar perkaranya, kami berikan arahan. Jadi ada sebagian di polres," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, ribuan pengemudi angkutan darat melakukan unjuk rasa di sejumlah lokasi pemerintah, seperti Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Dewan Perwakilan Rakyat. Pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat itu mendesak pemerintah untuk memblokir aplikasi yang memfasilitasi kendaraan ilegal pelat hitam karena dianggap mengurangi pendapatan mereka.

Aksi unjuk rasa itu diwarnai sejumlah insiden. Beberapa pengemudi taksi dan ojek terlibat aksi anarkistis dengan perusakan kendaraan, pemukulan, dan memaksa angkutan lain untuk tidak beroperasi.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

14 Februari 2018

Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) saat menggelar aksi menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 di depan Istana Negara, 14 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 5.000 anggotanya untuk mengawal unjuk rasa sopir taksi online.


Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

1 Februari 2018

Ribuan sopir taksi konvensional memarkir kendaraannya saat aksi mogok di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, 31 Oktober 2017. Taksi berbasis online di Batam yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan taksi konvensional. ANTARA
Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

Sopir taksi konvensional mengancam akan demo jika pemerintah tak menegakkan Permenhub 108.


Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

29 Januari 2018

Ratusan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Geram melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 20 November 2017. Mereka mengutuk maraknya intimidasi dan aksi kekerasan terhadap pengemudi transportasi online di sejumlah daerah oleh oknum serta memprotes sejumlah aturan dari Peraturan Menteri Perhubungan  No 108 Tahun 2017 yang dianggap merugikan. TEMPO/Prima Mulia
Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017 dinilai akan menguntungkan emiten transportasi taksi online.


Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

8 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

Kinerja keuangan operator taksi Express , PT Express Trasindo Utama Tbk, pada semester pertama 2017, turun hingga 57 persen.


Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

6 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

Taksi Express memecat 400 karyawan di bagian manajerial dengan alasan efisiensi.


MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

6 Oktober 2017

Ilustrasi taksi Exspress. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan margin atau laba industi taksi semakin lama semakin kecil.


Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

6 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

Pendapatan sopir taksi Express menurun 50 persen dalam setahun terakhir.


Tokopedia Gandeng Uber Integasikan Layanan Pesan Kendaraan

4 Oktober 2017

Logo Tokopedia. Tokopedia.com
Tokopedia Gandeng Uber Integasikan Layanan Pesan Kendaraan

Nantinya pelanggan bisa memesan Uber lewat Tokopedia.


Dugaan Suap Uber Indonesia ke Polisi, Polri Masih Mendalami  

20 September 2017

Ilustrasi Uber. REUTERS/Toby Melville
Dugaan Suap Uber Indonesia ke Polisi, Polri Masih Mendalami  

Polri mendalami dugaan suap yang dilakukan Uber Indonesia ke polisi.


Diduga Lakukan Penyuapan, Uber Diselidiki di AS

30 Agustus 2017

Logo Taxi Uber. blog.uber.com
Diduga Lakukan Penyuapan, Uber Diselidiki di AS

Departemen Kehakiman AS dilaporkan telah mulai menyelidiki apakah manajer di Uber melanggar undang-undang AS yang melawan penyuapan pejabat asing.